Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta mengalami kenaikan menjadi Rp83,26 triliun. Target penerimaan dan belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen.
Anies menjelaskan, kenaikan APBD-P 2018 didasarkan pada beberapa kondisi yang terjadi hingga Juni 2018. Kondisi itu antara lain adanya kenaikan inflasi di Jakarta dari 3,23 pada triwulan 1 menjadi 3,31 pada Juni 2018 dan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 13.290 hingga Rp 14.404 per dolar AS.
"APBD naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Anies dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD-P 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Dalam penambahan anggaran itu, didalam tiap komponen APBD-P 2018 tidak semua komponen mengalami kenaikan anggaran. Namun, ada beberapa komponen yang mengalami penambahan dan juga pengurangan anggaran peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target RPJMD 2017-2022.
"Untuk pengurangan anggaran dilakukan untuk meningkatkan efektifitas anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal," ungkap Anies.
Untuk belanja daerah, anggarannya mengalami kenaikan sebesar Rp 3,92 triliun sehingga menjadi Rp 75,09 triliun. Sementara untuk pendapatan daerah mengalami penyesuaian penurunan sebesar Rp220,5 miliar sehingga menjadi Rp65,80 triliun.
Dari pendapatan daerah itu, ada beberapa komponen yang mengalami kenaikan, yakni pajak kendaraan bermotor naik sebesar Rp 350 miliar, pajak restoran naik Rp 250 miliar, pajak air tanah naik Rp 45 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik Rp 500 miliar, pajak rokok naik Rp150 miliar.
Sementara, untuk ada beberapa komponen dalam pendapatan daerah yang mengalami penurunan anggaran, yakni Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor turun sebesar Rp 650 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor turun Rp 50 miliar, pajak penerangan jalan turun Rp 325 miliar, pajak parkir turun Rp 135 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah