Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta mengalami kenaikan menjadi Rp83,26 triliun. Target penerimaan dan belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen.
Anies menjelaskan, kenaikan APBD-P 2018 didasarkan pada beberapa kondisi yang terjadi hingga Juni 2018. Kondisi itu antara lain adanya kenaikan inflasi di Jakarta dari 3,23 pada triwulan 1 menjadi 3,31 pada Juni 2018 dan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 13.290 hingga Rp 14.404 per dolar AS.
"APBD naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Anies dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD-P 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Dalam penambahan anggaran itu, didalam tiap komponen APBD-P 2018 tidak semua komponen mengalami kenaikan anggaran. Namun, ada beberapa komponen yang mengalami penambahan dan juga pengurangan anggaran peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target RPJMD 2017-2022.
"Untuk pengurangan anggaran dilakukan untuk meningkatkan efektifitas anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal," ungkap Anies.
Untuk belanja daerah, anggarannya mengalami kenaikan sebesar Rp 3,92 triliun sehingga menjadi Rp 75,09 triliun. Sementara untuk pendapatan daerah mengalami penyesuaian penurunan sebesar Rp220,5 miliar sehingga menjadi Rp65,80 triliun.
Dari pendapatan daerah itu, ada beberapa komponen yang mengalami kenaikan, yakni pajak kendaraan bermotor naik sebesar Rp 350 miliar, pajak restoran naik Rp 250 miliar, pajak air tanah naik Rp 45 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik Rp 500 miliar, pajak rokok naik Rp150 miliar.
Sementara, untuk ada beberapa komponen dalam pendapatan daerah yang mengalami penurunan anggaran, yakni Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor turun sebesar Rp 650 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor turun Rp 50 miliar, pajak penerangan jalan turun Rp 325 miliar, pajak parkir turun Rp 135 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka