Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta mengalami kenaikan menjadi Rp83,26 triliun. Target penerimaan dan belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen.
Anies menjelaskan, kenaikan APBD-P 2018 didasarkan pada beberapa kondisi yang terjadi hingga Juni 2018. Kondisi itu antara lain adanya kenaikan inflasi di Jakarta dari 3,23 pada triwulan 1 menjadi 3,31 pada Juni 2018 dan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 13.290 hingga Rp 14.404 per dolar AS.
"APBD naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Anies dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD-P 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Dalam penambahan anggaran itu, didalam tiap komponen APBD-P 2018 tidak semua komponen mengalami kenaikan anggaran. Namun, ada beberapa komponen yang mengalami penambahan dan juga pengurangan anggaran peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target RPJMD 2017-2022.
"Untuk pengurangan anggaran dilakukan untuk meningkatkan efektifitas anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal," ungkap Anies.
Untuk belanja daerah, anggarannya mengalami kenaikan sebesar Rp 3,92 triliun sehingga menjadi Rp 75,09 triliun. Sementara untuk pendapatan daerah mengalami penyesuaian penurunan sebesar Rp220,5 miliar sehingga menjadi Rp65,80 triliun.
Dari pendapatan daerah itu, ada beberapa komponen yang mengalami kenaikan, yakni pajak kendaraan bermotor naik sebesar Rp 350 miliar, pajak restoran naik Rp 250 miliar, pajak air tanah naik Rp 45 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik Rp 500 miliar, pajak rokok naik Rp150 miliar.
Sementara, untuk ada beberapa komponen dalam pendapatan daerah yang mengalami penurunan anggaran, yakni Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor turun sebesar Rp 650 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor turun Rp 50 miliar, pajak penerangan jalan turun Rp 325 miliar, pajak parkir turun Rp 135 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!