Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menanggapai kebiasaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagi-bagikan sepeda pada hadirin yang bisa menjawab pertanyaan Kepala Negara. Namun, kebiasaan itu dipersoalkan oleh kubu lawan Jokowi di Pilpres 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan jika pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi saat bekerja atau menjalankan tugas sebagai presiden tidak dilarang, meski dilakukan saat masa kampanye.
"Sah-sah saja (Presiden Jokowi bagi sepeda). Dia berarti sedang bekerja sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Wahyu menjelaskan, KPU berpegang teguh pada aturan yang ada dalam menyikapi kegiatan Jokowi selaku presiden dan capres petahana. KPU akan berpegang teguh pada UU Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU terkait kampanye.
"Untuk merespon hal itu KPU bepedoman pada aturan main yang ada saja. Aturan yang ada adalah manakala petahana presiden tidak sedang berkampanye dia berarti sedang melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan itu bukan kampanye," kata dia.
Wahyu kemudian mengajak masyarakat tidak hanya memandang Jokowi sebagai capres petahana, melainkan juga harus melihat sebagai presiden yang masih menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.
Menurutnya, Jokowi selaku capres petahana, tetap menjadi presiden. Hal itu, kata dia, berbeda dengan petahana kepala daerah yang memang diwajibkan untuk non aktif ketika mencalonkan kembali sebagai kepala daerah.
"Kalau presiden tidak, dia petahana presiden sekaligus presiden, aturannya memang begitu. Jadi ini bukan adil atau tidak adil, memanfaatkan program untuk kampanye atau bukan, tapi aturannya begitu," kata Wahyu.
Kegiatan bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Jokowi yang terbaru saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9) kemarin. KPU menilai hal itu bukan termasuk kampanye.
Baca Juga: Anies Khawatir Giant Sea Wall Jadi Kobokan Raksasa
Berita Terkait
-
Jokowi Bagi Sepeda, Timses: Jangan Dilarang Karena Desakan Lawan
-
Tak Pakai Konsultan Asing, Tim Jokowi Singgung Prabowo dan Sandi
-
Selalu Disindir Raja Juli, Gerindra: Cari Sensasi Terus
-
Prabowo - Sandiaga Akan Sering Kampanye di Jawa Timur, Kenapa?
-
Menristekdikti Larang Kampus Jadi Tempat Kampanye Pilpres 2019
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung
-
Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September
-
Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia