Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menanggapai kebiasaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagi-bagikan sepeda pada hadirin yang bisa menjawab pertanyaan Kepala Negara. Namun, kebiasaan itu dipersoalkan oleh kubu lawan Jokowi di Pilpres 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan jika pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi saat bekerja atau menjalankan tugas sebagai presiden tidak dilarang, meski dilakukan saat masa kampanye.
"Sah-sah saja (Presiden Jokowi bagi sepeda). Dia berarti sedang bekerja sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Wahyu menjelaskan, KPU berpegang teguh pada aturan yang ada dalam menyikapi kegiatan Jokowi selaku presiden dan capres petahana. KPU akan berpegang teguh pada UU Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU terkait kampanye.
"Untuk merespon hal itu KPU bepedoman pada aturan main yang ada saja. Aturan yang ada adalah manakala petahana presiden tidak sedang berkampanye dia berarti sedang melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan itu bukan kampanye," kata dia.
Wahyu kemudian mengajak masyarakat tidak hanya memandang Jokowi sebagai capres petahana, melainkan juga harus melihat sebagai presiden yang masih menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.
Menurutnya, Jokowi selaku capres petahana, tetap menjadi presiden. Hal itu, kata dia, berbeda dengan petahana kepala daerah yang memang diwajibkan untuk non aktif ketika mencalonkan kembali sebagai kepala daerah.
"Kalau presiden tidak, dia petahana presiden sekaligus presiden, aturannya memang begitu. Jadi ini bukan adil atau tidak adil, memanfaatkan program untuk kampanye atau bukan, tapi aturannya begitu," kata Wahyu.
Kegiatan bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Jokowi yang terbaru saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9) kemarin. KPU menilai hal itu bukan termasuk kampanye.
Baca Juga: Anies Khawatir Giant Sea Wall Jadi Kobokan Raksasa
Berita Terkait
-
Jokowi Bagi Sepeda, Timses: Jangan Dilarang Karena Desakan Lawan
-
Tak Pakai Konsultan Asing, Tim Jokowi Singgung Prabowo dan Sandi
-
Selalu Disindir Raja Juli, Gerindra: Cari Sensasi Terus
-
Prabowo - Sandiaga Akan Sering Kampanye di Jawa Timur, Kenapa?
-
Menristekdikti Larang Kampus Jadi Tempat Kampanye Pilpres 2019
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026