Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan dengan tegas bahwa kampus di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) tidak boleh dijadikan tempat kampanye pemilihan umum dan Pilpres 2019.
Mohammad Nasir menjelaskan jika kampus harus bersih dari kegiatan politik. Sehingga tidak boleh dipakai berkampanye untuk calon presiden dan wakil presiden.
"Kampus tidak boleh jadi sarana politik dan harus steril dari semua kegiatan politik, sehingga tidak boleh digunakan untuk kampanye pemilihan presiden dan calon legislatif pada Pemilu 2019," katanya usai meresmikan "grounbreaking" di Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis (27/9/2018).
Menurutnya pihak Kemenristekdikti masih memberikan toleransi kepada kampus yang menyelenggarakan kegiatan akademis dengan mengundang semua kandidat capres-cawapres yang ada, namun pada prinsipnya tidak boleh kampus digunakan untuk tempat kampanye.
"Kalau seluruh pasangan capres-cawapres diundang dan datang semuanya, maka kami akan memberikan toleransi. Namun kalau tidak, hanya mengundang salah satu pasangan calon maka tidak boleh," tuturnya.
Ia menegaskan, apabila diketahui perguruan tinggi atau kampus dijadikan sarana kampanye, maka pihak Kemenristekdikti tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa sanksi administratif sesuai dengan aturan.
"Sanksinya pasti ada yakni administrasi untuk lembaga pendidikannya dan untuk rektor yang memfasilitasi kampanye di kampus maka akan diberikan sanksi teguran secara tertulis," ujarnya.
Nasir juga mengingatkan bahwa rektor dan dosen sebagai aparatur sipil negara (ASN) di perguruan tinggi harus netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dan Pemilu Legislatif 2019.
"Rektor dan dosen yang menjadi ASN tidak boleh berpolitik dan tidak boleh jadi tim suskes karena hal itu berdasarkan undang-undang," ucap Nasir yang juga menjabat Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) itu.
Baca Juga: Maruf Amin Datang ke Kampus, Bawaslu Periksa Rektor Untirta
Sementara Rektor Universitas Jember Moh. Hasan saat dikonfirmasi terkait dengan pelarangan kampus sebagai tempat kampanye mengatakan Unej akan mengikuti arahan Kemenristekdikti mengenai larangan berpolitik di dalam kampus PTN.
"Namun, apabila ada kegiatan terkait kontestasi pemilu presiden maka dikemas dalam bentuk ilmiah dan wajib menghadirkan dua pihak," ucap Rektor Unej dua periode itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental
-
Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat
-
Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir
-
7 HP Midrange Tahan Air Termurah dengan IP68, Ideal untuk Harian
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Calon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Chatib Basri?
-
Hasto Minta Agustus Diisi Kegiatan Positif, Bukan Demo: Kritik Tetap Boleh
-
Lipstik Make Over yang Tahan Lama Mana? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim
-
Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama
-
12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?