Suara.com - Sekitar pukul 18.30, musisi yang juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya keluar dari ruangan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.
Kepada wartawan, selama kurang lebih 3 jam pemeriksaan, suami Mulan Jameelah tetsebut mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 35 pertanyaan, termasuk nama, tanggal lahir, dan alamat rumah," jelas Dhani, Senin (1/10/2018).
Dijelaskan pentolan Dewa 19 itu, pelapor yang mempermasalahkan video vlog saat dia berada di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu, dianggap gede rasa (GR). Ditegaskan Dhani, video vlog yang diunggah melalui medsos miliknya sebenarnya ditujukan untuk sejumlah orang yang berada di dalam hotel, bukan yang ada di luar.
"Pelapor ini GR, dia pikir video tersebut ditujukan kepada pelapor! Padahal, video itu kan ditujukan untuk orang-orang yang di dalam hotel, bukan di luar hotel loh," papar Dhani.
Sebelumnya, Musisi yang juga politisi Ahmad Dhani Prasetyo, Senin (1/10/2018) dijadwalkan akan diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Subdit V Syber Crime Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian (hate speech).
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Hal itu terugkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Dhani saat di dalam Hotel Majapahit.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi