Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk komplotan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Para tersangka itu ditangkap setelah menggondol uang puluhan juta rupiah dan emas dari brankas milik warga yang tinggal di perumahan elit di Jalan Ramayana, Blok A, Nomor 5, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Pelaku sebenarnya ada enam orang, kami sudah menangkap empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Dalam kasus ini, polisi baru menangkap Joko (48), Setuju (42), Jaya (29) dan Jabrik (47). Sedangkan dua pelaku berinisial O dan R masih diburu. "Pelaku yang buron berinisial O dan R," kata Argo.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya di perumahan elit di kawasan Duren Sawit, Senin (24/9/2018) lalu. Saat menyantroni rumah korban, Joko dan Setuju berpura-pura sebagai teknisi dari PLN. Sedangkan Jaya dan Jabrik berperan menjaga situasi di luar rumah yang dijadikan sasaran aksi kejahatan.
"Dua orang masuk (Joko dan Setuju). Yang satu berpura-pura membetulkan instalasi dan masuk ke dalam rumah. Dia yang mencongkel brankas. Lalu AA (Setuju) yang mengajak pembantu rumah ngobrol di luar," terang Argo.
Ketika bandit itu sudah berada di dalam rumah korban, Joko sudah menyiapkan peralatan khusus termasuk kuncul letter L, obeng dan kunci Inggris. Dari penggunaan perkakas itu, Joko hanya butuh waktu lima menit untuk membongkar brankas berisi uang Rp 10 juta dan emas seberat 52 gram
Kemampuan membobol brankas itu ternyata diperoleh Joko setelah belajar dari rekannya di penjara. Joko sendiri merupakan residivis atas kasus tindak pidana.
Argo juga menyampaikan, keuntungan dari hasil pencurian itu telah dibagi rata oleh masing-masing tersangka.
Baca Juga: Pasca Pengeroyokan, Ratna Sarumpaet Curhat Sambil Nangis
"Menurut pengakuan mereka, semuanya sudah habis dibagi rata untuk kebutuhan hidup," katanya.
Atas perbuatannya itu, Joko Cs terancam dihukum penjara maksimal 7 tahun sebagaimana Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia