Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk komplotan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Para tersangka itu ditangkap setelah menggondol uang puluhan juta rupiah dan emas dari brankas milik warga yang tinggal di perumahan elit di Jalan Ramayana, Blok A, Nomor 5, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Pelaku sebenarnya ada enam orang, kami sudah menangkap empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Dalam kasus ini, polisi baru menangkap Joko (48), Setuju (42), Jaya (29) dan Jabrik (47). Sedangkan dua pelaku berinisial O dan R masih diburu. "Pelaku yang buron berinisial O dan R," kata Argo.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya di perumahan elit di kawasan Duren Sawit, Senin (24/9/2018) lalu. Saat menyantroni rumah korban, Joko dan Setuju berpura-pura sebagai teknisi dari PLN. Sedangkan Jaya dan Jabrik berperan menjaga situasi di luar rumah yang dijadikan sasaran aksi kejahatan.
"Dua orang masuk (Joko dan Setuju). Yang satu berpura-pura membetulkan instalasi dan masuk ke dalam rumah. Dia yang mencongkel brankas. Lalu AA (Setuju) yang mengajak pembantu rumah ngobrol di luar," terang Argo.
Ketika bandit itu sudah berada di dalam rumah korban, Joko sudah menyiapkan peralatan khusus termasuk kuncul letter L, obeng dan kunci Inggris. Dari penggunaan perkakas itu, Joko hanya butuh waktu lima menit untuk membongkar brankas berisi uang Rp 10 juta dan emas seberat 52 gram
Kemampuan membobol brankas itu ternyata diperoleh Joko setelah belajar dari rekannya di penjara. Joko sendiri merupakan residivis atas kasus tindak pidana.
Argo juga menyampaikan, keuntungan dari hasil pencurian itu telah dibagi rata oleh masing-masing tersangka.
Baca Juga: Pasca Pengeroyokan, Ratna Sarumpaet Curhat Sambil Nangis
"Menurut pengakuan mereka, semuanya sudah habis dibagi rata untuk kebutuhan hidup," katanya.
Atas perbuatannya itu, Joko Cs terancam dihukum penjara maksimal 7 tahun sebagaimana Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Aceh Mati Listrik 3 Hari: Bisakah Warga Menuntut Ganti Rugi?
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung