Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk komplotan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Para tersangka itu ditangkap setelah menggondol uang puluhan juta rupiah dan emas dari brankas milik warga yang tinggal di perumahan elit di Jalan Ramayana, Blok A, Nomor 5, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Pelaku sebenarnya ada enam orang, kami sudah menangkap empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Dalam kasus ini, polisi baru menangkap Joko (48), Setuju (42), Jaya (29) dan Jabrik (47). Sedangkan dua pelaku berinisial O dan R masih diburu. "Pelaku yang buron berinisial O dan R," kata Argo.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya di perumahan elit di kawasan Duren Sawit, Senin (24/9/2018) lalu. Saat menyantroni rumah korban, Joko dan Setuju berpura-pura sebagai teknisi dari PLN. Sedangkan Jaya dan Jabrik berperan menjaga situasi di luar rumah yang dijadikan sasaran aksi kejahatan.
"Dua orang masuk (Joko dan Setuju). Yang satu berpura-pura membetulkan instalasi dan masuk ke dalam rumah. Dia yang mencongkel brankas. Lalu AA (Setuju) yang mengajak pembantu rumah ngobrol di luar," terang Argo.
Ketika bandit itu sudah berada di dalam rumah korban, Joko sudah menyiapkan peralatan khusus termasuk kuncul letter L, obeng dan kunci Inggris. Dari penggunaan perkakas itu, Joko hanya butuh waktu lima menit untuk membongkar brankas berisi uang Rp 10 juta dan emas seberat 52 gram
Kemampuan membobol brankas itu ternyata diperoleh Joko setelah belajar dari rekannya di penjara. Joko sendiri merupakan residivis atas kasus tindak pidana.
Argo juga menyampaikan, keuntungan dari hasil pencurian itu telah dibagi rata oleh masing-masing tersangka.
Baca Juga: Pasca Pengeroyokan, Ratna Sarumpaet Curhat Sambil Nangis
"Menurut pengakuan mereka, semuanya sudah habis dibagi rata untuk kebutuhan hidup," katanya.
Atas perbuatannya itu, Joko Cs terancam dihukum penjara maksimal 7 tahun sebagaimana Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?
-
Pengamat Sebut Blackout Sumatra Masih Wajar, Desak PLN Benahi Maintenance
-
Sumatra Gelap Gulita, Harta Rp 110 Miliar Dirut PLN Jadi Sorotan Netizen
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi