Suara.com - Polisi sedang serius menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Ini menyusul kabar yang beredar di media sosial yang menyebut aktivis sosial Ratna Sarumpaet dipukuli hingga babak belur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, setidaknya ada tiga laporan yang telah diterima polisi terkait kasus penyebaran hoax soal Ratna Sarumpaet itu. Dua laporan diterima di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Bareskrim Polri.
"Ada 3 laporan polisi, di mana dalam laporan tersebut, mereka mencantumkan agar polisi minta menyelidiki terkait pemberitaan hoaks. Polri sudah melakukan penyelidikan, terkait hal tersebut ada laporan yang masuk ke Mabes dan Polda agar melakukan penyelidikan," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Hanya saja, Nico tak menjelaskan pihak yang dituduh telah menyebarkan hoaks soal kabar perempuan berusia 70 tahun itu mengalami lebam karena dikeroyok. Pun demikian, Nico masih merahasiakan pihak yang membuat laporan agar polisi mengungkap pelaku penyebar hoax wajah lebam Ratna Sarumpaet.
Nico hanya menjelaskan, jika para pelapor mencantumkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terkait adanya tiga laporan itu, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri perihal laporan kasus tersebut.
"Penyidik di Bareskrim dan Polda masih melakukan pendalaman," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Heboh Ratna Sarumpaet, Ini Sindiran Tajam Melanie Subono?
-
Sore Ini, Ratna Sarumpaet Buka Suara dan Jumpa Pers di Rumahnya
-
Sejam Lebih di RS Bedah Bina Estetika, Resmob Polda Bungkam
-
Sandiaga Buka Suara soal Rekayasa Babak Belur Ratna Sarumpaet
-
Fahri Hamzah Semprot Tompi soal Dugaan Rekayasa Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional