Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 6 orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua, satu persatu mulai tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Adapun mereka tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Didampingi petugas KPK setelah turun dari mobil tahanan di depan lobi Gedung KPK. Salah satu yang diamankan pejabat kantor pajak yang telah tiba yakni bernama Masikamba nampak menggunakan jaket kulit berwarna hitam.
Ketika dikonfirmasi awak media, Masikamba hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Masikamba terjaring OTT bersama lima orang lainnya. Diduga OTTberkaitan dengan pengurangan bayar pajak oleh wajib pajak.
Hingga kini status Masikamba masih dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK. KpK belum menentukan status para pihak yang terjaring OTT.
"Ini untuk menentukan status mereka," Tutup Febri
Sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) enam orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua setidaknya mengamankan uang Rp 100 juta.
Febri menyebut OTT dilakukan atas dugaan pejabat negara kantor pajak tersebut menerima uang suap untuk pengurangan pembayaran pajak di wilayah Ambon dan Papua.
"Transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018) malam.
Baca Juga: Dihajar Barcelona 2-4, Pochettino: Tottenham Sudah Main Bagus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden