Suara.com - Advokat Pengawal Konstitusi resmi melaporkan tiga orang ke Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Kamis (4/10/2018). Pelaporan ini menyusul kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna sarumpaet.
Dalam pelaporan ini, selain Fadli Zon, menyusul tiga orang anggota DPR lainnya ikut yang dilaporkan ke MKD. Mereka dinilai turut membantu menyebarkan berita bohong Ratna Sarumpaet yang menghebohkan publik.
"Hari ini kami melaporkan sebanyak empat orang ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Yang pertama ada saudara Fahri Hamzah, kedua saudara Fadli Zon, ketiga saudara Mardani Ali Sera, satu lagi Rachel Maryam," ujar anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian di kompleks parlemen DPR RI, Jakarta.
Saor menyayangkan tindakan keempat anggota DPR itu ikut menyebarkan informasi yang ternyata tidak benar. Terlebih di tengah kondisi Indonesia yang sedang berduka usai musibah gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala di Sulawesi Tengah.
Saor berharap laporan tersebut bisa segara diproses oleh MKD DPR RI dengan cepat.
“Karena kami tahu ini sangat urgent, kami berharap kepada MKD segera menyidangkan ini. Anggota dewan ini memberikan informasi yang menyesatkan, hoaks, itu urgensinya. Publik berharap anggota MKD, supaya segera diproses karena menyangkut marwah dari pada lembaga DPR,” ujar dia.
Sebelum melapor ke MKD, Advokat Pengawal Konstitusi ini sudah lebih dulu melaporkan nama-nama tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (3/10/2018).
Menurut Saor, pelaporan ke MKD itu berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 9 ayat (2) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI. (Yetti Febriningsih)
Baca Juga: Merasa Dikibuli, Sandiaga Ungkit Skandal Mobil Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sindir Polisi Cepat Bongkar Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Ratna Sarumpaet Tetap Lanjut
-
Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Bantuan Danau Toba
-
Video Hanum Rais soal Ratna Sarumpaet Ditanggapi Pedas Warganet
-
Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Dokter RSK Bina Estetika
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!