Suara.com - Advokat Pengawal Konstitusi resmi melaporkan tiga orang ke Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Kamis (4/10/2018). Pelaporan ini menyusul kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna sarumpaet.
Dalam pelaporan ini, selain Fadli Zon, menyusul tiga orang anggota DPR lainnya ikut yang dilaporkan ke MKD. Mereka dinilai turut membantu menyebarkan berita bohong Ratna Sarumpaet yang menghebohkan publik.
"Hari ini kami melaporkan sebanyak empat orang ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Yang pertama ada saudara Fahri Hamzah, kedua saudara Fadli Zon, ketiga saudara Mardani Ali Sera, satu lagi Rachel Maryam," ujar anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian di kompleks parlemen DPR RI, Jakarta.
Saor menyayangkan tindakan keempat anggota DPR itu ikut menyebarkan informasi yang ternyata tidak benar. Terlebih di tengah kondisi Indonesia yang sedang berduka usai musibah gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala di Sulawesi Tengah.
Saor berharap laporan tersebut bisa segara diproses oleh MKD DPR RI dengan cepat.
“Karena kami tahu ini sangat urgent, kami berharap kepada MKD segera menyidangkan ini. Anggota dewan ini memberikan informasi yang menyesatkan, hoaks, itu urgensinya. Publik berharap anggota MKD, supaya segera diproses karena menyangkut marwah dari pada lembaga DPR,” ujar dia.
Sebelum melapor ke MKD, Advokat Pengawal Konstitusi ini sudah lebih dulu melaporkan nama-nama tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (3/10/2018).
Menurut Saor, pelaporan ke MKD itu berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 9 ayat (2) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI. (Yetti Febriningsih)
Baca Juga: Merasa Dikibuli, Sandiaga Ungkit Skandal Mobil Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sindir Polisi Cepat Bongkar Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Ratna Sarumpaet Tetap Lanjut
-
Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Bantuan Danau Toba
-
Video Hanum Rais soal Ratna Sarumpaet Ditanggapi Pedas Warganet
-
Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Dokter RSK Bina Estetika
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!