Suara.com - JPU KPK membeberkan sejumlah pertemuan Setya Novanto, Eni Maulani Saragih dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir yang diduga untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1 dikelola perusahaan Blackgold Natural Resource.
Pertemuan itu terjadi saat Setnov masih menjadi Ketua DPR, sementara Eni adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Kekinian, Eni sudah menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus ini.
Hal tersebut terungkap saat persidangan pembacaan dakwaan terhadap Johannes B Kotjo dalam proyek suap proyek PLTU Riau-1, yang dihelat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Jaksa KPK Ronald Worotikan menyebut, Eni kali pertama diperkenalkan kepada terdakwa Kotjo oleh Ketua DPR Setya Novanto pada tahun 2016. Eni kala itu diminta untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 oleh Setnov.
"Setnov menyampaikan kepada Eni Saragih agar membantu Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1. Untuk itu, Kotjo memberikan imbalan, yang kemudian disanggupi Eni,” kata Ronald dalam sidang.
Masih pada tahun 2016, Eni mengajak Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang didampingi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, untuk menemui Setnov di rumah pribadinya.
"Dalam pertemuan itu, Setnov meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir. Namun Sofyan menjawab pemenang proyek PLTGU sudah ada kandidat, tapi untuk pembangunan PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya," ujar Ronald.
Kemudian, pada awal tahun 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir di Kantor Pusat PT PLN, dalam membahas Proyek PLTU Riau agar bisa dikerjakan Blackgold.
Eni memperkenalkan Kotjo sebagai pengusaha tambang saat bertemu Sofyan. Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso yang merupakan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN.
Baca Juga: Lucunya Kelas Bertema Hello Kitty di Filipina
Selanjutnya pertemuan kembali terjadi pada Juli 2017, Kotjo dan Eni kembali menemui Sofyan Basir dan Supangkat di ruang kerja Dirut PLN.
Sofyan saat itu memerintahkan Supangkat untuk menjelaskan mekanisme pembangunan IPP proyek PLTU Riau-1, di mana PT PLN dapat bermitra dengan perusahaan swasta.
Syaratnya, kepemilikan saham anak perusahaan PT PLN minimal 51 persen. Pada pertemuan itu, kata Jaksa KPK, Supangkat menjelaskan pihak Kotjo nantinya bisa menyediakan dana modal untuk anak perusahaan PT PLN. Kotjo menyanggupi konsesi tersebut.
Kemudian, masih tahun 2017, Eni kembali bertemu dengan Kotjo dan Sofyan di Lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pertemuan itu, Sofyan menyampaikan bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU Riau-1, dengan skema penunjukan langsung. Tapi, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) memiliki saham perusahaan konsorsium minimal sebesar 51 persen.
Selanjutnya, Kotjo melalui Direktur PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang, menyiapkan dokumen bermitra untuk memasok batubara terhadap proyek PLTU Riau-1, bekerja sama dengan PT PLN dan PT Samataka Batu Bara.
Pada September 2017, bertempat di Restoran Arkadia Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Eni kembali memfasilitasi Kotjo melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir dan Supangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh