Suara.com - JPU KPK membeberkan sejumlah pertemuan Setya Novanto, Eni Maulani Saragih dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir yang diduga untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1 dikelola perusahaan Blackgold Natural Resource.
Pertemuan itu terjadi saat Setnov masih menjadi Ketua DPR, sementara Eni adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Kekinian, Eni sudah menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus ini.
Hal tersebut terungkap saat persidangan pembacaan dakwaan terhadap Johannes B Kotjo dalam proyek suap proyek PLTU Riau-1, yang dihelat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Jaksa KPK Ronald Worotikan menyebut, Eni kali pertama diperkenalkan kepada terdakwa Kotjo oleh Ketua DPR Setya Novanto pada tahun 2016. Eni kala itu diminta untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 oleh Setnov.
"Setnov menyampaikan kepada Eni Saragih agar membantu Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1. Untuk itu, Kotjo memberikan imbalan, yang kemudian disanggupi Eni,” kata Ronald dalam sidang.
Masih pada tahun 2016, Eni mengajak Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang didampingi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, untuk menemui Setnov di rumah pribadinya.
"Dalam pertemuan itu, Setnov meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir. Namun Sofyan menjawab pemenang proyek PLTGU sudah ada kandidat, tapi untuk pembangunan PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya," ujar Ronald.
Kemudian, pada awal tahun 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir di Kantor Pusat PT PLN, dalam membahas Proyek PLTU Riau agar bisa dikerjakan Blackgold.
Eni memperkenalkan Kotjo sebagai pengusaha tambang saat bertemu Sofyan. Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso yang merupakan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN.
Baca Juga: Lucunya Kelas Bertema Hello Kitty di Filipina
Selanjutnya pertemuan kembali terjadi pada Juli 2017, Kotjo dan Eni kembali menemui Sofyan Basir dan Supangkat di ruang kerja Dirut PLN.
Sofyan saat itu memerintahkan Supangkat untuk menjelaskan mekanisme pembangunan IPP proyek PLTU Riau-1, di mana PT PLN dapat bermitra dengan perusahaan swasta.
Syaratnya, kepemilikan saham anak perusahaan PT PLN minimal 51 persen. Pada pertemuan itu, kata Jaksa KPK, Supangkat menjelaskan pihak Kotjo nantinya bisa menyediakan dana modal untuk anak perusahaan PT PLN. Kotjo menyanggupi konsesi tersebut.
Kemudian, masih tahun 2017, Eni kembali bertemu dengan Kotjo dan Sofyan di Lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pertemuan itu, Sofyan menyampaikan bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU Riau-1, dengan skema penunjukan langsung. Tapi, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) memiliki saham perusahaan konsorsium minimal sebesar 51 persen.
Selanjutnya, Kotjo melalui Direktur PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang, menyiapkan dokumen bermitra untuk memasok batubara terhadap proyek PLTU Riau-1, bekerja sama dengan PT PLN dan PT Samataka Batu Bara.
Pada September 2017, bertempat di Restoran Arkadia Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Eni kembali memfasilitasi Kotjo melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir dan Supangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis