Suara.com - Polisi menangkap Ratna Sarumpaet lantaran diduga hendak melarikan diri ke negara Chile. Perempuan berusia 70 tahun itu diringkus seorang diri saat hendak berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika Ratna Sarumpaet melarikan diri setelah polisi melayangkan permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
"Kita melakukan permohonan pencekalan ke imigrasi. Setelah itu kita tadi sekitar pukul 20.00 WIB lebih, mendapat informasi bahwa akan ada keberangkatan seorang Ibu Ratna Sarumpaet ke luar negeri," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi pihak Imigrasi, kata Argo, rute penerbangan Ratna Sarumpaet menuju Chile yakni menggunakan pesawat Turkis Airlines. Berkat permohonan cekal yang disampaikan polisi, pihak Imigrasi langsung menangkap Ratna Terminal II Bandara Soetta.
"Penyidik akhirnya memperlihatkan kepada yang bersangkutan Ibu Ratna Sarumpaet kita tangkap kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan kita lihat tadi kita dalami seperti apa nanti," kata dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet juga dikenakan Pasal 14 Undang Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dari penerapan Pasal itu, Ratna terancam hukum pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf