Suara.com - Polisi menangkap Ratna Sarumpaet lantaran diduga hendak melarikan diri ke negara Chile. Perempuan berusia 70 tahun itu diringkus seorang diri saat hendak berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika Ratna Sarumpaet melarikan diri setelah polisi melayangkan permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
"Kita melakukan permohonan pencekalan ke imigrasi. Setelah itu kita tadi sekitar pukul 20.00 WIB lebih, mendapat informasi bahwa akan ada keberangkatan seorang Ibu Ratna Sarumpaet ke luar negeri," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi pihak Imigrasi, kata Argo, rute penerbangan Ratna Sarumpaet menuju Chile yakni menggunakan pesawat Turkis Airlines. Berkat permohonan cekal yang disampaikan polisi, pihak Imigrasi langsung menangkap Ratna Terminal II Bandara Soetta.
"Penyidik akhirnya memperlihatkan kepada yang bersangkutan Ibu Ratna Sarumpaet kita tangkap kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan kita lihat tadi kita dalami seperti apa nanti," kata dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet juga dikenakan Pasal 14 Undang Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dari penerapan Pasal itu, Ratna terancam hukum pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal