Suara.com - Kabar yang beredar mengenai ancaman perkosaan terhadap Atiqah Hasiholan jika sang ibu, Ratna Sarumpaet, berkukuh mengaku menjadi korban penganiayaan adalah kebohongan semata.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin, menegaskan kabar itu adalah tidak benar alias hoaks.
Insank mengatakan, kejujuran Ratna di hadapan publik untuk mengakui serangkaian kebohongannya adalah murni karena ketulusan hati.
Karenanya, kabar yang santer beredar mengenai ancaman sang putri akan diperkosa kalau Ratna Sarumpaet tak mau mengakui penganiayaan itu hoaks adalah bohong.
"Tidak, tak ada begitu. Saya pastikan itu hoaks," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Insank menjelaskan, sikap Ratna yang mengakui kebohongannya mengenai penganiayaan adalah murni atas dasar hati nurani, bukan dalam tekanan pihak lain.
Ia meyakini, sang klien memang sudah ingin mengakhiri kebohongan yang dibuat karena membuat gaduh publik.
"Ya, itu murni keinginan beliau untuk jujur mengenai kebohongannya. Tak ada kabar anaknya mau diperkosa seperti itu, hoaks," ungkap Insank.
Sebelumnya, sejumlah hasil bidik layar percakapan grup WhatsApp pendukung Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengenai Ratna Sarumpaet viral di media-media sosial.
Baca Juga: Fatta, Siswa SD Belajar Sembari Gendong dan Asuh Adik di Kelas
Dalam obrolan di grup WhatsApp itu, disebutkan Ratna Sarumpaet benar-benar dianiaya. Namun, ada pihak yang menekannya, bahkan mengancam memerkosa serta membunuh sang putri, Atiqah Hasiholan, kalau Ratna berani membeberkan perkara tersebut.
Berikut isi pesan berantai di grup WhatsApp itu:
"WA dari teman kita: Gue udah telp X ajudan PS penganiayaan itu memang terjadi cuman ratna ditekan sama pemerintah, dia di bawah ancaman, Atika Hasiholan mau dibunuh dan diperkosa di depan Ratna. Info Ring 1 Valid."
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menegaskan, pesan berantai yang mencatut nama ajun Prabowo Subianto itu bohong alias hoaks.
"Keterangan yang benar itu keterangan dari Pak Prabowo, tak ada ajudan bilang begitu. Itu bisa-bisanya saja orang bikin hoaks broadcast," kata Andre kepada Suara.com, Jumat (5/10/2018).
Saat ditanyakan perihal adanya indikasi ”permainan” dari lawan politik, Andre enggan berkomentar. Dirinya memastikan, kubu Prabowo – Subianto dan semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang dijalankan Ratna Sarumpaet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar