Suara.com - Indonesia mendapat apresiasi dari negara-negara ASEAN dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terutama terkait keberhasilan pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang dan Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam pelaksanaan "the 14th Meeting of the Committee (COM-14) under the Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP)" dan "the 14th Conference of the Parties (COP-14) to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP)", atau yang biasa disebut COM-14 dan COP-14 Nay Pyj Taw, Myanmar.
Para delegasi anggota negara ASEAN me-review kembali pelaksanaan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) dan menegaskan kembali komitmen mereka melalui upaya nasional bersama dan kerjasama regional untuk sepenuhnya dan efektif melaksanakan AATHP dan Roadmap on ASEAN Cooperation towards Transboundary Haze Pollution Control with Means of Implementation untuk mencapai Haze-Free ASEAN pada tahun 2020.
Ketua Delegasi RI, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruanda Agung Sugardiman menyampaikan bahwa Indonesia dengan upaya nasionalnya sendiri dan implementasi arahan presiden 2018, serta Plan of Action terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, berhasil menurunkan hotspot pada 2018 ajika dibandingkan 2015.
“Selain itu, Indonesia juga berhasil menyelenggarakan Asian Games pada Agustus - September 2018 di Jakarta dan Palembang, tanpa adanya kabut asap," tambah Ruanda.
Para Menteri bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mengapresiasi berbagai inisiatif dan upaya yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN, dan menekankan untuk melakukan upaya berkelanjutan dalam memperkuat kemampuan nasional dan kerja sama regional dalam assessment, pencegahan, mitigasi dan penanganan kebakaran lahan dan atau hutan serta kabut asap, termasuk Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Ruanda juga menyampaikan progres terkait Establishment of ASEAN Coordinating center for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC, di mana pembahasan ke-6 draft Agreement on the Establishment of ACCTHPC telah dilaksanakan di Jakarta, 18-19 September 2018.
Sebelum melakukan ratifikasi AATHP pada 2014, saat pertemuan COM/COP to AATHP, Indonesia hadir sebagai observer, namun setelah meratifikasi AATHP, maka Indonesia sudah menjadi party, dan pada pertemuan COM/COP 14 to AATHP di Myanmar merupakan pertemuan ke-4 bagi Indonesia sebagai party.
Kegiatan yang berlangsung pada 4 - 5 Oktober 2018, dihadiri oleh 10 anggota ASEAN atau ASEAN Member States (AMS), yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipiina, Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Myanmar sebagai tuan rumah. Pemimpin pertemuan tersebut adalah Myanmar, dengan wakilnya adalah Kamboja, serta bertindak sebagai Rapporteur adalah Filipina.
Sebagai perwakilan dari Indonesia, hadir Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) beserta anggota delegasi adalah Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN-Kemenlu, Pejabat Diplomatik Direktorat Kerja sama Budaya ASEAN Kemenlu dan Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi-Kemenlu, Kasubdit Perencanaan Direktorat PKHL, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan wilayah Kalimantan, Perwakilan Setditjen PPI, Biro Kerja Sama Luar Negeri, serta perwakilan dari Direktorat PKHL.
Baca Juga: Dunia Internasional Apresiasi Penanganan Karhutla di Indonesia
Agenda pertemuan COM/COP-14 secara umum adalah 1) Country Reports on Fire and Haze Situation and Actions, 2) Update on the Implementation of the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, 3) Roadmap on ASEAN Cooperation towards Transboundary Haze Pollution Control with Means of Implementation, 4) Update on the Establishment of the ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control, 5) ASEAN Transboundary Haze Pollution Control Fund, 6) Report of the 3rd Meeting of ASEAN Task Force on Peatlands, 7) Report of the Study on the Economic, Health and Social Impact of Haze in 2015 on the ASEAN Region.
Pada pertemuan COM/COP-14, disepakati bahwa pertemuan COM/COP-15 to AATHP pada 2019 akan diselenggarakan di Kamboja secara back to back dengan 15th ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME-15).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu