Suara.com - Aktivis 212 Eggi Sudjana melaporkan beberapa polisi yang menolak laporannya terhadap Farhat Abbas ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Propam. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Eggi Sudjana menyebut dua polisi yang menolak laporan yang disampaikan pengacaranya pada Senin (8/10/2018) berlaku tidak adil sehingga merugikan pihaknya. Untuk itu, ia melaporkan dua polisi dengan dugaan melanggar Pasal 102 ayat 1 KUHAP yang seharusnya mengedepankan peradilan yang adil.
"Saya datang ke sini karena laporan saya kemarin di Bareskrim Mabes Polri lewat pengacara saya ditolak," ujar Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Eggi Sudjana menjelaskan polisi harus menjalankan Tribata. Yakni melayani, mengayomi dan melindungi rakyat serta netral.
"Penyidik harus independen, tidak boleh penyidik diintervensi, netralitas sama dengan TNI. Tidak boleh polisi terkesan sudah berpihak," ucap Eggi.
Ia berharap pimpinan Diivisi Propam Polri mengawasi dan memeriksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh polisi-polisi tersebut.
Eggi Sudjana melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (8/10/2018), tetapi ditolak dengan alasan menunggu proses hukum laporan polisi Farhat Abbas selesai.
Pihaknya melaporkan Farhat Abbas karena diduga telah memfitnah Eggi Sudjana dengan menuding adanya konspirasi oleh 17 orang yang dilaporkannya terkait berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Antara)
Baca Juga: Emak-emak Ngomel karena Gagal Polisikan Farhat Abbas
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika