Suara.com - Kelompok Barisan Emak-Emak Militan dan Kuasa Hukum Eggy Sudjana meradang karena laporannya terhadap salah satu tim kampanye Jokowi - Maruf Amin, Farhat Abbas ditolak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Laporan tersebut tidak diterima lantaran tidak memiliki landasan hukum yang tidak jelas.
Kuasa Hukum Eggy Sudjana, Elidanetti menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang menolak laporannya tersebut. Dirinya mengatakan Polri telah gagal melaksanakan Tribrata, yakni melayani, melindungi, dan mengayomi.
Kedatangan emak-emak kali ini khusus untuk membela Eggi Sudjana. Sebelumnya, Farhat melaporkan 17 nama ke Bareskrim Polri pada Rabu (3/10/2018) terkait ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks pengainayaan aktivis sosial Ratna Sarumpaet. 17 nama tersebut adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deyang, Ferdinand Hutahaen, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanun Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Sandiaga Uno.
Mereka menilai jika laporan pengacara kontroversial tersebut telah membuat tudingan jahat dan fitnah yang dilakukan 17 orang tersebut. Dirinya mengatakan jika Farhat telah menuding adanya komspirasi dari 17 nama tersebut.
"Kami tidak dilayani. Bahkan kami tidak diterima laporan kami. Katanya dia menunggu selesai Farhat Abbas penyidikannya. Itu kan proses pengadilan. Kenapa kami tunggu proses pengadilan?" kata Eli di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Senada dengan Eli, kuasa hukum Eggy Sudjana lainya, Pitra Romadoni Nasution kecewa dengan aparat kepolisian atas penolakan laporan tersebut. Dirinya mempertanyakan ada apa dibalik penolakan laporan tersebut.
"Ini harus kita bongkar. Ini sudah merugikan pihak warga negara republik Indonesia. Ini sudah jelas lho di pasal 27 ayat 1 UUd 1945. Semua warga negara Indonesia itu sama kedudukannya di mata hukum," ucap Pitra.
"Apakah untuk penguasa ataukah hanya untuk membunuh masyarakat yang lemah. Jadi ini harus dipertegas dulu, dasar laporan kita tidak jelas dasarnya. Dasarnya hanya menunggu keputusan pengadilan," tambahnya.
Pitra menyatakan secara tegas jika pihanya akan tetap berada di Bareskrim Polri hingga laporan tersebut diterima. Dalam hal ini, lanjut Pitra, pihaknya merasa di fitnah dan menuntut keadilan di mata hukum.
Baca Juga: Laporan Emak-emak ke Farhat Abbas Ditolak Polisi
"Kami menyatakan secara tegas, mulai hari ini sampai sore atau malam hari ini untuk menunggu kejelasan dari aparat kepolisian. Karena kita di sini merasa di fitnah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM