Suara.com - Kelompok Barisan Emak-Emak Militan dan Kuasa Hukum Eggy Sudjana meradang karena laporannya terhadap salah satu tim kampanye Jokowi - Maruf Amin, Farhat Abbas ditolak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Laporan tersebut tidak diterima lantaran tidak memiliki landasan hukum yang tidak jelas.
Kuasa Hukum Eggy Sudjana, Elidanetti menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang menolak laporannya tersebut. Dirinya mengatakan Polri telah gagal melaksanakan Tribrata, yakni melayani, melindungi, dan mengayomi.
Kedatangan emak-emak kali ini khusus untuk membela Eggi Sudjana. Sebelumnya, Farhat melaporkan 17 nama ke Bareskrim Polri pada Rabu (3/10/2018) terkait ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks pengainayaan aktivis sosial Ratna Sarumpaet. 17 nama tersebut adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deyang, Ferdinand Hutahaen, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanun Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Sandiaga Uno.
Mereka menilai jika laporan pengacara kontroversial tersebut telah membuat tudingan jahat dan fitnah yang dilakukan 17 orang tersebut. Dirinya mengatakan jika Farhat telah menuding adanya komspirasi dari 17 nama tersebut.
"Kami tidak dilayani. Bahkan kami tidak diterima laporan kami. Katanya dia menunggu selesai Farhat Abbas penyidikannya. Itu kan proses pengadilan. Kenapa kami tunggu proses pengadilan?" kata Eli di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Senada dengan Eli, kuasa hukum Eggy Sudjana lainya, Pitra Romadoni Nasution kecewa dengan aparat kepolisian atas penolakan laporan tersebut. Dirinya mempertanyakan ada apa dibalik penolakan laporan tersebut.
"Ini harus kita bongkar. Ini sudah merugikan pihak warga negara republik Indonesia. Ini sudah jelas lho di pasal 27 ayat 1 UUd 1945. Semua warga negara Indonesia itu sama kedudukannya di mata hukum," ucap Pitra.
"Apakah untuk penguasa ataukah hanya untuk membunuh masyarakat yang lemah. Jadi ini harus dipertegas dulu, dasar laporan kita tidak jelas dasarnya. Dasarnya hanya menunggu keputusan pengadilan," tambahnya.
Pitra menyatakan secara tegas jika pihanya akan tetap berada di Bareskrim Polri hingga laporan tersebut diterima. Dalam hal ini, lanjut Pitra, pihaknya merasa di fitnah dan menuntut keadilan di mata hukum.
Baca Juga: Laporan Emak-emak ke Farhat Abbas Ditolak Polisi
"Kami menyatakan secara tegas, mulai hari ini sampai sore atau malam hari ini untuk menunggu kejelasan dari aparat kepolisian. Karena kita di sini merasa di fitnah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri