Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih hingga 30 hari ke depan.
“Kami akan memperpanjang masa penahanannya. Mulai dari Jumat (12/10) pekan ini, sampai tanggal 10 November 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/10).
Febri menyebutkan alasan KPK melakukan perpanjangan, lantaran masih membutuhkan keterangan Eni Saragih.
Ia juga mengatakan, KPK masih menelisik untuk menambah bukti mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"KPK terus memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini, dan dalam waktu 30 hari perpanjangan penahanan kedua, akan menyelesaikan proses penyidikan dan lanjut pada tahap berikutnya," ujar Febri.
Eni, Rabu hari ini, kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Ia juga sekaligus memberikan bukti transaksi bank pengembalian uang terkait suap PLTU Riau tahap ketiga sebesar Rp 1,25 miliar.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Target Asian Para Games, Jokowi : Insya Allah, Lebih dari 20 Emas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji