Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih hingga 30 hari ke depan.
“Kami akan memperpanjang masa penahanannya. Mulai dari Jumat (12/10) pekan ini, sampai tanggal 10 November 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/10).
Febri menyebutkan alasan KPK melakukan perpanjangan, lantaran masih membutuhkan keterangan Eni Saragih.
Ia juga mengatakan, KPK masih menelisik untuk menambah bukti mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"KPK terus memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini, dan dalam waktu 30 hari perpanjangan penahanan kedua, akan menyelesaikan proses penyidikan dan lanjut pada tahap berikutnya," ujar Febri.
Eni, Rabu hari ini, kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Ia juga sekaligus memberikan bukti transaksi bank pengembalian uang terkait suap PLTU Riau tahap ketiga sebesar Rp 1,25 miliar.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Target Asian Para Games, Jokowi : Insya Allah, Lebih dari 20 Emas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai