Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji kembali sejumlah temuan yang terdapat dalam hasil liputan investigatif IndonesiaLeaks.
Tim IndonesiaLeaks, menelisik dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha Basuki Hariman, yang diduga dilakukan Roland Ronaldy dan Harun—dua penyidik KPK dari unsur Polri dan kekinian sudah dikembalikan ke ke institusi tersebut.
Dalam buku bersampul berwarna merah berisi catatan keuangan Basuki yang termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Kumala Dewi Sumartono, disebutkan dugaanaliran dana ke sejumlah pejabat, termasuk Kapolri Tito karnavian.
"Jadi hari ini Pak Herry [Muryanto] sebagai deputi baru di PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan melakukan eksaminasi terhadap itu (hasil peliputan investigasi IndonesiaLeaks)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di DPR RI, Rabu (10/10/2018).
Ia menjelaskan, KPK sempat mengecek dugaan perobekan lembaran buku merah yang disebut terdapat daftar nama-nama pejabat negara.
Namun, melalui pengecekan kamera pengintai atau cctv, perobekan itu tidak masuk dalam tangkapan lensa.
"Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam , tapi secara... ada penyobekan tidak terlihat dikamera itu," kata Agus.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hasil investigasi IndonesiaLeaks.
Agus mengatakan, hal tersebut sulit dibuktikan kalau bukti-bukti yang tersedia dinilai kurang kuat. Dirinya membandingkan dengan kasus Nazaruddin dan Yulianis yang memiliki catatan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, namun terbantahkan ketika dikonfrontasi.
Baca Juga: Demo Pendukung Amien Rais Picu Kemacetan Panjang di Sudirman
"Ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya, susah begitu orangnya, ngomong saya tidak menerima, tidak ada bukti yang lain, apa yang mau kami pakai? " keluhnya.
Selain itu, Agus menyatakan bahwa tidak ada aliran dana kepada Tito Karnavian dari Basuki Hariman dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Basuki Hariman.
"Dari keterangan tidak ada, oleh karena itu adanya tulisan, tulisan itu juga perlu diklarifikasi," ujarnya.
Kekinian, Agus meminta semua pihak untuk menunggu pihak internal KPK melakukan pengecekan terhadap temuan-temuan yang dilakukan IndonesiaLeaks.
"Oleh karena itu kita tunggu saja eksaminasi yang dilakukan PI," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki