News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:53 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji kembali sejumlah temuan yang terdapat dalam hasil liputan investigatif IndonesiaLeaks.

Tim IndonesiaLeaks, menelisik dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha Basuki Hariman, yang diduga dilakukan Roland Ronaldy dan Harun—dua penyidik KPK dari unsur Polri dan kekinian sudah dikembalikan ke ke institusi tersebut.

Dalam buku bersampul berwarna merah berisi catatan keuangan Basuki yang termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Kumala Dewi Sumartono, disebutkan dugaanaliran dana ke sejumlah pejabat, termasuk Kapolri Tito karnavian.

"Jadi hari ini Pak Herry [Muryanto] sebagai deputi baru di PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan melakukan eksaminasi terhadap itu (hasil peliputan investigasi IndonesiaLeaks)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di DPR RI, Rabu (10/10/2018).

Ia menjelaskan, KPK sempat mengecek dugaan perobekan lembaran buku merah yang disebut terdapat daftar nama-nama pejabat negara.

Namun, melalui pengecekan kamera pengintai atau cctv, perobekan itu tidak masuk dalam tangkapan lensa.

"Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam , tapi secara... ada penyobekan tidak terlihat dikamera itu," kata Agus.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hasil investigasi IndonesiaLeaks.

Agus mengatakan, hal tersebut sulit dibuktikan kalau bukti-bukti yang tersedia dinilai kurang kuat. Dirinya membandingkan dengan kasus Nazaruddin dan Yulianis yang memiliki catatan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, namun terbantahkan ketika dikonfrontasi.

Baca Juga: Demo Pendukung Amien Rais Picu Kemacetan Panjang di Sudirman

"Ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya, susah begitu orangnya, ngomong saya tidak menerima, tidak ada bukti yang lain, apa yang mau kami pakai? " keluhnya.

Selain itu, Agus menyatakan bahwa tidak ada aliran dana kepada Tito Karnavian dari Basuki Hariman dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Basuki Hariman.

"Dari keterangan tidak ada, oleh karena itu adanya tulisan, tulisan itu juga perlu diklarifikasi," ujarnya.

Kekinian, Agus meminta semua pihak untuk menunggu pihak internal KPK melakukan pengecekan terhadap temuan-temuan yang dilakukan IndonesiaLeaks.

"Oleh karena itu kita tunggu saja eksaminasi yang dilakukan PI," pungkasnya.

Load More