Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest terkait video 'Potong Bebek Angsa PKI' yang diunggah oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di akun Twitternya.
Ernest memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Jumat (12/10/2018) terkait laporan tersebut.
Ernest mengaku mendapat undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa selaku pihak pelapor atas video 'Potong Bebek Angsa PKI' yang diunggah Fadli Zon diakun Twitternya.
Selain itu, dia juga diminta untuk membawa kembali berkas barang bukti sebagai dasar pelaporannya yang disampaikan saat dirinya melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri pada 25 September 2018 lalu.
"Sebagai tindak lanjut dari pelaporan saya kepada bung Fadli Zon, saya diundang oleh teman penyelidik cyber crime Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa. Saya juga diminta bawa buktinya kemaren sebagai dasar pelaporan. Saya bawa juga, sebagai tindak lanjutan dari pelaporan kemarin," ujar Ernest saat ditemui sebelum pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Ernest berpendapat video 'Potong Bebek Angsa PKI' yang diunggah Fadli Zon berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, lirik dalam video tersebut mangandung unsur fitnah.
Karean itu, Ernest mengharapkan dengan melaporkan Fadli Zon kepada pihak berwajib dapat menjadi pelajaran. Terlebih selaku elit politik, seharusnya bisa lebih bijak memggunakan sosial media tidak hanya asal mengunggah hal-hal yang dapat memicu kegaduhan.
"Makanya karena saya ingin praktik penyebaran kabar enggak benar dan berita menyesatkan ini, karena saya ingin setop, ya saya lapor kemarin," kata dia.
Ernest juga berharap polisi dapat bertindak secara profesional dalam melihat kasus ini. Terkait hasil akhir dari laporannya itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang berwenang.
Baca Juga: Lawan MU, Persija Berambisi Dekati Persib di Posisi Klasemen
"Hasilnya nanti apa, ya kita serahkan saja itu semua kan kapasitas teman-teman penyelidik di dalam," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Mirip Kasus Ahok, Jubir PSI Minta Prabowo Cs Diproses Hukum
-
PSI Sebut Prabowo 3 Kali Gunakan Isu Hoaks untuk Mendulang Suara
-
Fadli Zon Penasaran Mau Tahu Aktor Hoaks di Balik Ratna Sarumpaet
-
Fadli Zon Berencana Laporkan Balik Farhat Abbas Cs
-
Cerita Lengkap Fadli Zon yang Merasa Dikibuli Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala