Suara.com - Korban kerusakan akibat gempa di Jawa Timur bertambah menjadi 498 bangunan, mulai dari rumah warga, sekolah dan masjid yang ada di Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura. Pulau Sapudi merupakan daerah terparah akibat gempa Jatim.
Jumlah kerusakan itu diungkap oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada Suara.com, Jumat (12/10/2018). Daerah terparah di Sumenep akibat gempa Jatim adalah Kecamatan Gayam dan Kecamatan Nonggunong.
Selain merusak ratusan rumah, 34 orang warga tercatat mengalami luka-luka, satu orang patah tulang dan tiga lainnya meninggal dunia.
"Ini update sementara," ujar Achmad.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menginformasikan, korban luka akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,4 (dimutakhirkan menjadi 6,3 SR) yang berdampak di Kepulauan Sapudi, Kecamatan Sumenep, Madura, berjumlah 26 orang.
BMKG melaporkan episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur pada kedalaman 12 km. Gempa tidak berpotensi tsunami. Posko BNPB telah mengkonfirmasi dampak gempa ke BPBD Provinsi Jawa Timur.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Akan Ada Pembangunan Lagi di Atas Lahan Terdampak Likuifaksi
-
Jendi Dedikasikan Emas Asian Para Games untuk Korban Gempa
-
Jernihkan Air Kota Palu, Militer Prancis Angkut Peralatan Khusus
-
LSM Asing Mau Bantu Pasca Gempa Palu dan Donggala? Ini Caranya
-
Tao Kae Noi Food Beri Donasi untuk Korban Gempa Palu
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar