Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan menegaskan baik capres-cawapres maupun tim sukses dilarang berkampanye saat berkunjung ke instansi pendidikan seperti kampus dan pondok pesantren.
Abhan mengatakan, kunjungan dan silaturahmi ke instansi pendidikan merupakan hal yang lumrah dan diperbolehkan. Hanya saja, jika dalam kunjungan terdapat unsur kampanye, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar.
"Sebatas itu silahturahmi dan tidak ada substansi kampanye itu boleh saja, tetapi kalau di situ ada unsur kampanye nya itu dilarang, karena fasilitas kampanye itu kan dilarang menggunakan lembaga pendidikan dan tempat ibadah untuk berkampanye," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Abhan mengatakan, yang terpenting dari kunjungan capres-cawapres maupun tim sukses ke instasi pendidikan harus bebas dari unsur kampanye. Selama tidak membawa 'embel-embel' kampanye, silaturahmi dan berkunjung ke instasi pendidikan tidaklah masalah.
"Ya penting dari kami adalah jangan sampai ada unsur kampanyenya, yaitu maksudnya adalah penyampaian visi misi kemudian yang paling mudah itu kan ketika ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu," Abhan menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal