Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin merasa dirugikan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kampanye di pesantren.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menuturkan pesantren berbeda dengan institusi pendidikan biasanya.
Ia menjelaskan, di pesantren terdapat dua jenis santri. Pertama, santri yang tinggal bertahun-tahun di pemondokan. Kedua, santri yang memang tinggal di pesantren.
Sebagian besar, kata Karding, santri yang ada di Indonesia hanya tinggal di pesantren sampai kelulusan. Karenanya, mereka perlu mendapatkan informasi politik.
"Jadi sebenarnya tidak bisa disamakan antara pesantren dan lembaga pendidikan umum. Rumah mereka (santri) di situ. Bayangkan kalau mereka tidak mendapatkan informasi politik," kata Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Lebih lanjut, kata dia, meski undang-undang pemilu hanya memuat larangan kampanye di lembaga pendidikan, PKPU justru menyebut pesantren sebagai lembaga pendidikan. Untuk itu, menurutnya hal tersebut perlu didiskusikan.
"jadi ada yang korslet, dan harus didiskusikan,” tukasnya.
Kendati begitu, Karding menngungkapkan pihaknya tetap mengikuti aturan yang berlaku. Walaupun Maruf Amin yang gemar bersafari ke pesantren bukan untuk berkampanye.
"Kiai Maruf Amin tidak berkampanye di sana dan silakan Bawaslu melakukan pengawasan. Kami terbuka kok, kami ikut aturan walaupun kami merasa dirugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Cara PSSI Panggil Pemain Bikin Sriwijaya FC Geram
Berita Terkait
-
Bos Mayapada Group Puji Jokowi Pertahankan Ekonomi dari Krisis
-
Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Ini Kata Kubu Jokowi
-
Nikita Mirzani Semprot Fadli Zon : Ciri-Ciri Orang Sirik
-
Fadli Zon vs Nikita Mirzani: Berani di Twitter, ke Polisi Takut
-
Alasan Pemerintah Gratiskan Produk Palestina Masuk Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB