Suara.com - Penyidik Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk tersangka kasus penipuan bernama Albert. Saat melancarkan aksinya, Albert kerap berpura-pura menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Pelaku ini modusnya mengaku Spripim Kapolri alumni Akpol 2004," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018).
Dengan modus sebagai anggota Polri, Albert mengaku-ngaku bisa meringankan hukuman tersangka kasus narkoba. Apabila diminta bantuan, Albert mematok harga hingga Rp 5 juta.
"Tersangka mengaku dapat membantu kasus narkoba di Polres Metro Bekasi. Jadi pangkatnya Kompol, badge-nya Sespri Kapolri Mabes Polri," terang Argo.
Penangkapan Albert bermula ketika aparat Satresnarkoba Polresta Bekasi meringkus seorang tersangka kasus narkoba berinisial DN. Argo menyampaikan, keluarga DN bertemu dengan Albert yang mengklaim dirinya sebagai Sespri Kapolri pada 13 Oktober 2018 di kawasan Bekasi.
Dalam pertemuan itu, Albert mengaku bisa membantu keluarga tersangka kasus narkoba tersebut, untuk meringankan hukuman DN dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengurusan kasus.
Untuk bisa meyakini keluarga DN, Albert membawa mobil Toyota Fortuner yang berplat dinas 03-00. Mobil tersebut sengaja dimodifikasi tersangka agar aksi penipuannya berjalan lancar.
"Tersangka juga mengunakan mobil dinas berplat palsu 03-00," kata Argo.
Setelah merasa tertipu, akhirnya keluarga DN melaporkan Albert ke polisi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Fortuner, seragam PDL berpangkat Kompol, satu baret Polri, satu kaos Polri, dua pasang plat nomor palsu, satu KTP, satu dompet , serta beberapa kartu ATM.
Baca Juga: Man United Siap Boyong 'The New Vidic' ke Old Trafford
"Tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman empat tahun penjara," tandas Argo.
Berita Terkait
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini
-
Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan