Suara.com - Penyidik Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk tersangka kasus penipuan bernama Albert. Saat melancarkan aksinya, Albert kerap berpura-pura menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Pelaku ini modusnya mengaku Spripim Kapolri alumni Akpol 2004," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018).
Dengan modus sebagai anggota Polri, Albert mengaku-ngaku bisa meringankan hukuman tersangka kasus narkoba. Apabila diminta bantuan, Albert mematok harga hingga Rp 5 juta.
"Tersangka mengaku dapat membantu kasus narkoba di Polres Metro Bekasi. Jadi pangkatnya Kompol, badge-nya Sespri Kapolri Mabes Polri," terang Argo.
Penangkapan Albert bermula ketika aparat Satresnarkoba Polresta Bekasi meringkus seorang tersangka kasus narkoba berinisial DN. Argo menyampaikan, keluarga DN bertemu dengan Albert yang mengklaim dirinya sebagai Sespri Kapolri pada 13 Oktober 2018 di kawasan Bekasi.
Dalam pertemuan itu, Albert mengaku bisa membantu keluarga tersangka kasus narkoba tersebut, untuk meringankan hukuman DN dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengurusan kasus.
Untuk bisa meyakini keluarga DN, Albert membawa mobil Toyota Fortuner yang berplat dinas 03-00. Mobil tersebut sengaja dimodifikasi tersangka agar aksi penipuannya berjalan lancar.
"Tersangka juga mengunakan mobil dinas berplat palsu 03-00," kata Argo.
Setelah merasa tertipu, akhirnya keluarga DN melaporkan Albert ke polisi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Fortuner, seragam PDL berpangkat Kompol, satu baret Polri, satu kaos Polri, dua pasang plat nomor palsu, satu KTP, satu dompet , serta beberapa kartu ATM.
Baca Juga: Man United Siap Boyong 'The New Vidic' ke Old Trafford
"Tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman empat tahun penjara," tandas Argo.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar