Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologis terkait dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari infomasi masyarakat yang diterima KPK hingga dilakukan proses penyelidikan sejak sekitar November 2017.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaska Setelah dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkonfirmasi dengan bukti-bukti awal yang KPK dapatkan, maka dilakukan kegiatan tangkap tangan di lokasi, yaitu Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada Minggu (14/10/2018) siang hingga Senin (15/10/2018) dini hari.
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Sebelumnya, KPK mengamankan total sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori (AB), Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawaty, staf Dinas DPMPTSP (K) Kasimin, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto (D).
"Tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 10.58 WIB, tim KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari T kepada NR. Setelah penyerahan uang, keduanya yang menggunakan mobil masing-masing berpisah," ucap Syarif.
Selanjutnya, lanjut Syarif, sekitar pukul 11.05 WIB di jalan di Area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, Jawa Barat, tim KPK mengamankan Taryudi setelah penyerahan uang.
"Di mobil T, tim menemukan uang sejumlah 90 ribu dolar Singapura dan Rp23 juta," kata Syarif.
Baca Juga: Tina Toon Jadi Kode Suap Proyek Meikarta Bupati Bekasi
Secara Paralel, sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK lainnya mengamankan Fitra Djaja Purnama di kediamannya di Surabaya.
"Tim langsung menerbangkannya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK," tuturnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan Jamaludin di sebuah gedung pertemuan di Bekasi.
"Selanjutnya sekitar pukul 15.49 WIN, tim mengamankan HJ di kediamannya di Bekasi. Kemudian berturut turut hingga pukul 03.00 WIB dini hari ini tim mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing masing di daerah Bekasi yaitu SMN, DT, AB, D, K, dan S," kata Syarif. Kemudian, semuanya langsung dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura, uang dalam pecahan Rp100 ribu berjumlah total Rp513 juta. Tim juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan T saat transaksi dan mobil Toyota Innova yang digunakan HJ saat mengambil uang," ujar Syarif.
Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya