Suara.com - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) meluncurkan sistem Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Areal Konsesi Hutan, di Jakarta, Senin (15/10/2018). Sistem Web Base Pelaporan Online ini sudah dibangun KLHK sejak 2017, dan telah disosialisasikan serta diujicobakan kepada perusahaan-perusahaan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Sosialisasi selama setahun terakhir bertujuan untuk menggali masukan dari pelaksana di lapangan, untuk menampung permasalahan yang ada sebagai bahan perbaikan, sehingga sistem pelaporan yang dibangun ini dapat disempurnakan. Sistem ini diharapkan dapat diterapkan segera agar pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal PPI, Ruandha Agung, menyampaikan, sistem pelaporan online ini akan memudahkan pelaporan para pemegang izin dalam kegiatan pengendalian karhutla. Sistem pelaporan online akan memudahkan pemantauan kinerja perusahaan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Raffles B. Panjaitan, menyampaikan, terdapat lebih dari 1.559 perusahaan dan institusi yang wajib membuat laporan, antara lain unit pengelola hutan lindung, unit pengelola hutan produksi, unit pengelola hutan konservasi, pemegang ijin pemanfaatan hutan, pemegang ijin penggunaan kawasan hutan, dan pemilik hutan hak.
“Perusahaan dan institusi tersebut, hari ini diundang untuk mengikuti sosialisasi sistem web base pelaporan online, sehingga ke depan, sistem ini dapat dikembangkan dan tidak perlu melakukan pelaporan secara manual," katanya.
Sistem pelaporan ini sesuai amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran HUtan dan Lahan. Pada Pasal 100 ayat 5, disebutkan, Direktur Jenderal perlu mengatur jenis format laporan, serta pelaporan dan monitoring evaluasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Sistem pelaporan online ini disusun untuk menjawab tantangan masa kini dengan terbatasnya sumber daya manusia, dimana penyusunan laporan secara manual menjadi tidak efektif dan efisien. Pelaporan online juga akan mendukung pengendalian perubahan iklim dengan penghematan penggunaan kertas.
Melalui Web Based Sistem Pelaporan Online ini, KLHK dapat mengukur dan menilai kinerja perusahaan dalam upaya pengendalian karhutla di wilayah kerjanya. Perusahaan yang tidak memenuhi standar kinerja yang baik akan terpantau dan dilakukan evaluasi.
Acara peluncuran yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta ini dihadiri kurang lebih 300 perusahaan dan perwakilan dari Dinas Kehutanan pada provinsi rawan karhutla, seluruh Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan (PPIKHL) KLHK, serta seluruh Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi. Acara dilanjutkan dengan uji coba pelaporan online oleh seluruh institusi dan perusahaan yang hadir.
Baca Juga: KLHK Gelar Diskusi Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu