Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah usai melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami.
Sri Puguh mengatakan tak mengetahui terkait suap yang dilakukan tersangka Fahmi Dharmawansyah terkait Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Apalagi Sri Pungguh menolak dengan tegas dirinya terkait ataupun ikut terlibat dalam penerimaan suap tersebut.
"Nggak ada nggak ada. Saya nggak nerima apapun. Saya nggak nerima apapun," kata Sri Pungguh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Adapun Sri Pungguh tak pula mengetahui bila ada pemberian fee, agar fasilitas penjara milik suami Inneke Koesherawati tersebut ada fasilitas mewah.
"Nggak ada, nggak ada. Jadi nggak ada itu," tutup Sri Pungguh
Sri Pungguh usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Fahmi. Fami merupakan narapidana dalam kasus Bakamla.
Fahmi diduga memberikan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra yang merupakan ajudan Wahid Husein dan Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Baca Juga: Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa
Tag
Berita Terkait
-
Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
-
Tersandung Suap Meikarta, Saham Lippo Group Bergerak Melemah
-
Mengungkap 4 Sandi Khusus Kasus Suap Bupati Bekasi Neneng Hasanah
-
Bupati Bekasi Jadi Kepala Daerah ke-99 Terjerat Korupsi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional