Suara.com - Dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY ternyata belum tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin. Hal itu terungkap setelah polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka terkait penembakan di dua ruangan di gedung DPR RI, Senin (16/10/2018) kemarin.
"Mereka (IAW dan RMY) belum menjadi anggota Perbakin," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Menurut Nico, kasus ini terungkap setelah polisi membawa dua proyektil peluru yang ditemukan di ruang anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama.
Dari dua proyektil tersebut, polisi kemudian membawanya ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji balistik.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Nico dua proyektil itu yang menyasar ke ruang anggota dewan itu identik dengan senjata api jenis Glock 17 yang dipakai keduanya saat melakukan latihan tembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusa.
"Tim sudah bekerja selama hampir 16 jam dari kemarin sampai hari ini untuk membuktikan bahwa itu identik berasal dari Glock 17 ini sehingga kita bisa menepis bahwa sengaja itu disengaja orang-orang yang ingin membuat kacau," kata dia.
Terkait pengungkapan kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin