Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi menambah masa penahanan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barart, Wahid Husein, dalam kasus dugaan suap fasilitas mewah di penjara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Wahid Husein ditambah masa tahanannya selama 30 hari ke depan.
Selain Wahid, masa penahanan ajudannya yang bernama Hendry Saputra juga diperpanjang.
"Selama 30 hari dimulai tanggal 19 Oktober 2018 sampai 17 November 2018, untuk dua tersangka," kata Febri, Selasa (16/10/2018).
Untuk diketahui, Wahid diduga menerima suap dari tersangka Fahmi Dharmawansyah, narapidana kasus Bakamla.
Fahmi diduga memberikan suap kepada Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dan terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah.
Selanjutnya Hendry Saputra yang merupakan ajudan Wahid Husein, dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Gempa Palu Ditambah, 1.000 Napi Masih Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka