Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi menambah masa penahanan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barart, Wahid Husein, dalam kasus dugaan suap fasilitas mewah di penjara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Wahid Husein ditambah masa tahanannya selama 30 hari ke depan.
Selain Wahid, masa penahanan ajudannya yang bernama Hendry Saputra juga diperpanjang.
"Selama 30 hari dimulai tanggal 19 Oktober 2018 sampai 17 November 2018, untuk dua tersangka," kata Febri, Selasa (16/10/2018).
Untuk diketahui, Wahid diduga menerima suap dari tersangka Fahmi Dharmawansyah, narapidana kasus Bakamla.
Fahmi diduga memberikan suap kepada Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dan terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah.
Selanjutnya Hendry Saputra yang merupakan ajudan Wahid Husein, dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Gempa Palu Ditambah, 1.000 Napi Masih Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai