Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, sebanyak 1.000 narapidana di Palu dan Donggala yang kabur pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami, belun menyerahkan diri. Baru sekitar 600 napi yang melapor dan kembali ke sel.
Yasona menerangkan, pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat. Dengan demikian, pemerintah belum melakukan pencarian atau menetapkan seribu napi itu masuk daftar pencarian orang alias buronan.
"Sebelumya kami sudah meminta Polda untuk ambil (tangkap), tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober. Setelah itu nanti kami akan surati Polda Sulteng dan terus diimbau kepada mereka (menyerahkan diri)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Dengan alasan kemanusiaan, pemerintah membiarkan narapida kabur untuk sementara. Menurut Yasonna, ada dari keluarga narapidana yang menjadi korban gempa dan tsunami.
"Kita harus maklum, bisa saja di antara mereka ada yang keluarganya tertimbun, hilang, sampai sekarang belum diidentifikasi, kita secara kemanusiaan masih memberikan kesempatan, mengimbau," katanya.
Lebih jauh, pembangunan lapas dan rutan yang rusak akan segera diperbaiki. Pemerintah akan menggunakan anggaran tahun 2019.
"Sekarang kan tanggap darurat saja, itu dulu kita bangun, sebagian kalau masih bisa kita ini (bangun)," kata dia.
Selain itu Kepala Kanwil dan Dirjen PAS, kata Yasonna, juga sudah ke lokasi dan melakukan pemetaan. Anggaran untuk tanggap darurat juga sudah diserahkan.
"Anggaran untuk tanggap darurat sudah kita kasih, kita harapkan juga bantuan dari Kemenkeu," katanya.
Baca Juga: Ade / Wahyu Tersingkir di Babak Pertama Denmark Open 2018
Hingga kekinian, Yasonna belum mengetahui 1.000 napi yang kabur apakah masih di wilayah Sulawesi Tengah atau tidak.
Kemenkumham, kata Yasonna, akan kembali mengimbau napi untuk kembali ke lapas.
"Kami belum tahu di mana mereka, tapi kan diimbau untuk kembali. Ada yang sudah kembali, tapi ada yang belum, kita imbau dulu, baru kita gunakan (DPO)," katanya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Awasi Dana Bantuan untuk Rehabilitasi Gempa Palu
-
Cairkan Dana, Korban Gempa NTB dan Sulteng Cuma Perlu Surat Kuasa
-
Siapkan Rp 6 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Kota Palu Baru
-
TNI - Polri Bersihkan Fasilitas Umum dan Kampus Usai Gempa Palu
-
Donasi Kebutuhan Medis dari AEON untuk Korban Gempa Palu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan