Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (16/10/2018).
Seusai diperiksa hampir selama 9 jam, Dahnil yang didampingi tim pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.45 WIB.
Pengacara Dahnil, Djamalludin Koedoeboen, menjelaskan ada sebanyak 43 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya.
"Ada 43 pertanyaan. Kurang lebih 43. Perlu kami tegaskan, posisi klien kami adalah sebagai saksi, orang yang mendengar, melihat, mengetahui sendiri tentang kejadian sebenarnya," kata Djamalludin di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Djamalludin mengakui masih mempertanyakan alasan polisi meminta keterangan Dahnil dalam kasus ini.
Sebab, kata dia, Dahnil tak pernah bertemu langsung dengan Ratna Sarumpaet. Meski mengklaim tak kenal dekat dengan Ratna, lanjutnya, kliennya tetap menghargai pemanggilan ini.
Dia menjelaskan, isi pemeriksaan yang dijalani Dahnil seputar drama penganiayaan yang disampaikan Ratna terhadap elite-elite kubu Prabowo – Sandiaga.
"Tidak (substansif), standar saja karena ini kan terkait masalah alur cerita Ibu RS ke beberapa saksi lain yang berkomunikasi dengan Bu Ratna dan hal itu lantas sampai ke Pak Dahnil," kata dia.
Dahnil sendiri mengaku alasan percaya dengan klaim Ratna yang menjadi korban penganiayan, karena perempuan berusia 70 tahun itu pernah bergabung dalam tim BPN Prabowo – Sandiaga.
Baca Juga: Sidang Videotron Jokowi - Ma'ruf Amin Ditunda
Namun, setelah kebohongannya terungkap, Ratna langsung dicopot sebagai Juru Bicara BPN pasangan capres-cawapres nomor urut dua itu.
"Karena kami percaya dengan Bu Ratna, tim itu percaya dengan Bu Ratna. Dia anggota tim, kita percaya," kata Dahnil.
Namun, Dahnil tak mau menyampaikan, apakah soal luka lebam di bagian wajah Ratna akibat penganiayaan itu memang sengaja direkayasa atau tidak. Dia hanya merasa ikut menjadi korban kebohongan yang diutarakan Ratna.
"Tidak tahu saya (soal hoaks penganiayaan). Yang jelas saya ditipu oleh Mbak Ratna," terang Dahnil.
Dalam kasus Ratna, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang sudah dimintakan keterangan di antaranya adalah Ketua KSPI Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro serta Wakil Ketua Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.
Polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan, setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Berita Terkait
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil akan Sampaikan Hal Penting
-
Dahnil Anzar Samakan Kasus Ratna Sarumpaet dengan Novel Baswedan
-
Sandiaga Siapkan 100 Jubir Baru Bantu Dahnil Anzar Simanjuntak
-
Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Jubir Prabowo Senang
-
Kubu Prabowo Sindir Nazar Kang Dedi Bangun 1.000 Rumah Janda
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut