Suara.com - Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak berjanji akan memberikan kejutan kepada awak media setelah kelar diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
"Nanti setelah ini saya akan menyampaikan ada yang luar biasa penting," kata Dahnil saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Namun, Dahnil belum mau menjelaskan hal yang dianggapnya sangat penting itu. Ia hanya mengaku akan membeberkan banyak hal kepada wartawan setelah rampung menjalani pemeriksaan
"Banyak hal," kata dia.
Selain itu, Dahnil mengaku jika Calon Presiden Prabowo juga telah mendengar kabar soal pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Tentu (Pak Prabowo tahu agenda pemeriksaan)," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan alasan polisi memeriksa Dahnil untuk menggali soal pertemuan yang digelar kubu Prabowo-Sandiaga pada 2 Oktober 2018 lalu. Pertemuan itu diduga membahas soal penganiayaan yang diklaim Ratna Sarumpaet.
Menurut Argo, polisi berniat mencari tahu apa saja yang dibahas oleh para elit kubu Prabowo-Sandiaga menanggapi soal klaim Ratna yang dianiaya sejumlah orang hingga babak belur.
"Kan ada pertemuan itu. Kita tanya lah kebenaran itu, apa yang dibicarakan di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dapat Izin Hadiri Pemakaman Ibu, Roro Fitria Terbang ke Yogya
Dalam kasus Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro serta Wakil Ketua Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
- 
            
              Dahnil Anzar Samakan Kasus Ratna Sarumpaet dengan Novel Baswedan
 - 
            
              Sandiaga Siapkan 100 Jubir Baru Bantu Dahnil Anzar Simanjuntak
 - 
            
              Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Jubir Prabowo Senang
 - 
            
              Isi Pemeriksaan Jurkam Prabowo soal Hoaks Ratna Sarumpaet Besok
 - 
            
              Timses Prabowo Nanik S Deyang Akan Dicecar Hoaks Ratna Sarumpaet
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid