Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak menghakimi seseorang yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual maupun transgender (LGBT).
Menurutnya, apabila masyarakat tidak menyetujui orientasi seksual seseorang, mereka juga harus berempati agar kembali tersadar.
Lukman memahami masih ada masyarakat Indonesia yang menolak kaum LGBT. Namun, Lukman mengajak masyarakat mendampingi para pelaku tersebut sampai kembali sadar.
"Bila kita tak bersetuju dengan perilaku LGBT, mari dampingi pelakunya secara empatik agar tak lagi melakukannya," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya @lukmanfaifuddin pada Rabu (17/10/2018).
Lukman meminta kepada masyarakat mengambil andil dalam proses mengubah pelaku LGBT kembali ke jalan yang benar, bukan malah menghakimi.
"Malah menghina, mencerca, mengucilkannya, apalagi sampai meniadakan eksistensi kemanusiaan mereka," sambungnya.
Perkataannya tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya sebuah video yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah video yang menunjukkan bahwa Lukman mendukung kegiatan LGBT.
Potongan Video
Pernyataan Lukman tersebut sebagai respons atas disinformasi bahwa dirinya mendukung kelompok LGBT yang terdapat dalam video, yang diunggah serta viral di Facebook oleh akun AKSI Mahasiswa.
Baca Juga: UEA dan Qatar Enggan Remehkan Indonesia di Piala Asia U-19
Akun itu juga menuliskan keterangan video yang menggiring opini publik, "Mentri Agama?Nangis2 di Acara di mana LGBT di beri penghargaan !"
Penelusuran Suara.com, video tersebut mencatut rekaman saat Lukman menghadiri acara Hari Ulang Tahun ke22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Agustus 2016.
Dalam acara bertema "Media Ekspresi dan Keberagaman", AJI menyerahkan tiga penghargaan bertajuk Tasrif Award, Udin Award, dan SK Trimurti Award.
Tasrif Award diberikan kepada sosok yang dianggap memperjuangkan kebebasan berekspresi dan menegakkan keadilan.
Pada acara itu, Tasrif Award diberikan kepada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual, dan Queer).
Tasrif Award juga diberikan kepada inisiator International People Tribunal (IPT) 1965, yakni acara untuk memperjuangkan nasib korban tragedi tahun 1965.
Menteri Lukman Hakim hanya undangan dalam acara tersebut, dan didaulat menyampaikan orasi kebudayaan.
Ia sama sekali tak mengetahui Tasrif Award juga diberikan kepada kelompok LGBTIQ, karena hal tersebut merupakan kewenangan mutlak para juri serta dirahasiakan sampai diumumkan dalam acara itu.
Lukman juga bukan satu-satunya tokoh yang diundang dalam acara itu. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga hadir dalam acara tersebut.
Berita Terkait
-
Kemenkominfo Akan Panggil Facebook dan WhatsApp soal Konten LGBT
-
Kemenkominfo Sedang Analisis Konten Diduga LGBT di Facebook
-
UU LGBT Diubah, Sutradara Kuch Kuch Hota Hai Girang
-
Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan
-
Buntut Vonis Meiliana, Menag Bongkar Aturan Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga