Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Maruf Amin, Abdul Kadir Karding mengaku pasangan Jokowi - Maruf Amin mendapat undangan menghadiri sidang dugaan pelanggaran administrasi kampanye Bawaslu DKI Jakarta yang diduga dilakukan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Namun kata Karding, pasangan capres cawapres bisa diwakilkan melalui kuasa hukum atapun kuasa hukum dari TKN Jokowi - Maruf Amin.
"Ya kalau undangan memang diundang kepada pak Jokowi dan KH Maruf Amin, tetapi untuk hadir itu cukup diwakilkan oleh pengacara pak Jokowi dan pengacara Kyai Haji Maruf Amin kalau itu undanganya ke langsung pak Jokowi atau KH Maruf Amin. Tapi kalau sebagai pasangan karena kampanye maka yang hadir nanti tim dari kuasa hukum TKN," ujar Karding saat dihubungi wartawan, Rabu (17/10/2018).
Pernyataan Karding menyusul Bawaslu DKI yang telah mengagendakan untuk memanggil Jokowi - Maruf Amin untuk menghadiri sidang dugaan pelanggaran administrasi kampanye yang diduga dilakukan Jokowi – Maruf Amin.
Menurutnya, tidak ada keharusan pasangan capres-cawapres hadir saat sidang gugatan. Sebab kedepan kata Karding, akan ada gugatan-gugatan Pemilu.
"Karena nanti kedepan akan banyak gugatan-gugatan pemilu dilakukan oleh misalnya Bawaslu maksudnya dialamatkan di Bawaslu dan di bawah Panwas Provinsi Kabupaten Kota. Bayangkan ada 34 provinsi ada 500 lebih kabupaten ada berapa ribu kecamatan itu berpotensi paslon presiden dipanggil kalau ada pelanggaran pelanggaran di daerah daerah itu sehingga itu satu ide yang tidak masuk akal dan tidak mengerti hukum kalau harus pak Jokowi atau KH Maruf Amin yang hadir," kata dia.
Selain itu, Politisi PKB itu juga menyebut Jokowi merupakan calon presiden petahana yang masih menjadi kepala negara. Karenanya, tak mungkin Jokowi hadir karena Jokowi masih mengurusi urusan negara.
"Calon presiden pak Jokowi dan KH Maruf Amin terutama pak Jokowi itu petahana, kepala negara, nggak mungkin semua urusan urusan itu nggak harus dihadiri, emang nggak ada kerjaan lain apa," ucap Karding.
Karding juga menegaskan videotron yang dilaporkan oleh warga bernama Sahroni itu tidak dipasang oleh TKN atau Tim Kampanye Daerah. Ia pun menduga kemungkinan besar videotron dipasang oleh orang atau kelompok yang menyukai Jokowi.
Baca Juga: Bawaslu Terima 13.945 Aduan Daftar Pemilih Pemilu 2019
"Atau mungkin ingin mendapatkan semacam " iklan" untuk teman -teman untuk kita. bahwa ini saya punya titik titik baleho dan punya desain yang seperti ini gitu. Kira kira proposal lah kepada kita untuk dipakai kira kira, bisa jadi begitu.
"Jadi itu tidak dipasang di tim kampanye nasional atau TKD. dan soal peraturan bawaslu daerah itu disampaikan setelah terpasang. jadi menurut saya nggak bisa menjadi sangat sulit untuk dikenai hukum untuk itu. Jadi tanggal dia mengeluarkan peraturan itu setelah iklan itu terpasang," sambungnya.
Untuk diketahui, warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi – Maruf Amin atas dugaan adanya pelanggaran kampanye, Selasa (9/10/2018) ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporannya, Jokowi – Maruf Amin diduga melakukan kampanye menggunakan medium videotron yang berada di lokasi di luar ketentuan peraturan kampanye.
Videotron yang dimaksud Sahroni terletak di Jalan Thamrin, di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, dan Jalan Wahid Hasyim. Selain itu ada pula videotron di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Sebar Berita IPK Jokowi, PNS di Banten Dilaporkan ke Polisi
-
Urusan Utang BPJS Sampai ke Presiden, Jokowi: Ini Kebangetan
-
Ini Alasan Jokowi Sering Marahi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris
-
Terdakwa Korupsi Bakamla, Fayakhun Dikenalkan dengan Adik Jokowi
-
Jokowi Minta Tenaga Medis dan RS Ikuti Perkembangan Teknologi
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir