- Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan sementara ganjil genap di Jakarta mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
- Penghentian ini disebabkan adanya kebijakan libur nasional serta cuti bersama Idul Fitri dan Nyepi.
- Kendaraan bernomor ganjil atau genap dapat melintas bebas di 25 ruas jalan utama Jakarta.
Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sementara aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta selama libur nasional Lebaran dan perayaan Nyepi. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Roeslani, mengatakan penghentian sementara dilakukan karena adanya libur nasional dan cuti bersama.
“Rabu 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa 24 Maret 2026 tidak ada ganjil genap karena libur nasional cuti bersama hari besar keagamaan Idul Fitri dan Nyepi,” jelas Ojo kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dengan ditiadakannya kebijakan tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan di ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap.
Sebagai informasi, aturan ganjil genap di Jakarta umumnya diberlakukan di 25 ruas jalan utama. Beberapa di antaranya: Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Panglima Polim.
Selain itu, aturan serupa juga berlaku di Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, serta Jalan D.I. Panjaitan.
Kemudian, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Timur, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, serta Jalan Gunung Sahari juga termasuk dalam daftar ruas yang menerapkan sistem ganjil genap.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga: Jadi Klub Terbanyak Sumbang Pemain di Timnas Indonesia, Bos Persija Ogah Sombong
Berita Terkait
-
Jadi Klub Terbanyak Sumbang Pemain di Timnas Indonesia, Bos Persija Ogah Sombong
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah