- Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan sementara ganjil genap di Jakarta mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
- Penghentian ini disebabkan adanya kebijakan libur nasional serta cuti bersama Idul Fitri dan Nyepi.
- Kendaraan bernomor ganjil atau genap dapat melintas bebas di 25 ruas jalan utama Jakarta.
Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sementara aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta selama libur nasional Lebaran dan perayaan Nyepi. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Roeslani, mengatakan penghentian sementara dilakukan karena adanya libur nasional dan cuti bersama.
“Rabu 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa 24 Maret 2026 tidak ada ganjil genap karena libur nasional cuti bersama hari besar keagamaan Idul Fitri dan Nyepi,” jelas Ojo kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dengan ditiadakannya kebijakan tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan di ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap.
Sebagai informasi, aturan ganjil genap di Jakarta umumnya diberlakukan di 25 ruas jalan utama. Beberapa di antaranya: Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Panglima Polim.
Selain itu, aturan serupa juga berlaku di Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, serta Jalan D.I. Panjaitan.
Kemudian, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Timur, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, serta Jalan Gunung Sahari juga termasuk dalam daftar ruas yang menerapkan sistem ganjil genap.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga: Jadi Klub Terbanyak Sumbang Pemain di Timnas Indonesia, Bos Persija Ogah Sombong
Berita Terkait
-
Jadi Klub Terbanyak Sumbang Pemain di Timnas Indonesia, Bos Persija Ogah Sombong
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan