Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menegaskan bahwa ekploitasi anak-anak di bawah umur untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pada pasal 87 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa adanya eksploitasi anak-anak untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Erlinda kepada pers di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Erlinda, perihal aturan adanya sanksi hukum terhadap eksploitasi anak-anak di bawah umur untuk kegiatan politik ini, KPAI sudah membuat nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
"Adanya dua peristiwa anak-anak sekolah yang diberdayakan untuk kegiatan politik, hal ini tidak bisa disepelekan," katanya.
Erlinda mengatakan hal itu menyikapi laporan yang disampaikan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, perihal adanya video anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 ganti presiden" serta adanya pernyataan siswa SMA Negeri di Jakarta yang mengaku didoktrin oleh gurunya untuk anti-Joko Widodo dan pernyataan tersebut menjadi viral di media sosial.
Erlinda menjelaskan, faktor psikoligi anak-anak yang tereksploitasi tentunya mengkhawatirkan, misalnya dapat mrnimbulkan perkelahian antarteman sekolah karena adanya beda pilihan.
"Ini juga berakibat buruk pada pendidikan," katanya.
Dampak eksploitasi anak-anak untuk kegiatan politik, menurut dia, tidak hanya pada pihak yang berkepentingan, tapi juga masyarakat secara luas.
"Kondisi psikologis anak-anak berbeda dengan orang dewasa yang karakternya sudah kuat. Anak-anak masih dalam pertumbuhan sehingga mudah meniru. Apalagi yang dilihat dan diajarkan dari kampanye orang tua, akan mempengaruhi pertumbuhan anak," katanya.
Baca Juga: KPAI: Media Sosial Bisa Picu Tawuran Pelajar
Erlinda menambahkan, kalau anak-anak sudah diajarkan dengan kebencian, maka kelak dapa menjadi berbahaya.
"Anak-anak belum paham mana nilai-nilai yang benar dan mana yang tidak benar. Kalau anak-anak saling membenci dan berkelahi, ini akan berdampak panjang ke depan, tentunya akan merugikan bangsa kita sendiri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo