Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menegaskan bahwa ekploitasi anak-anak di bawah umur untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pada pasal 87 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa adanya eksploitasi anak-anak untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Erlinda kepada pers di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Erlinda, perihal aturan adanya sanksi hukum terhadap eksploitasi anak-anak di bawah umur untuk kegiatan politik ini, KPAI sudah membuat nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
"Adanya dua peristiwa anak-anak sekolah yang diberdayakan untuk kegiatan politik, hal ini tidak bisa disepelekan," katanya.
Erlinda mengatakan hal itu menyikapi laporan yang disampaikan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, perihal adanya video anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 ganti presiden" serta adanya pernyataan siswa SMA Negeri di Jakarta yang mengaku didoktrin oleh gurunya untuk anti-Joko Widodo dan pernyataan tersebut menjadi viral di media sosial.
Erlinda menjelaskan, faktor psikoligi anak-anak yang tereksploitasi tentunya mengkhawatirkan, misalnya dapat mrnimbulkan perkelahian antarteman sekolah karena adanya beda pilihan.
"Ini juga berakibat buruk pada pendidikan," katanya.
Dampak eksploitasi anak-anak untuk kegiatan politik, menurut dia, tidak hanya pada pihak yang berkepentingan, tapi juga masyarakat secara luas.
"Kondisi psikologis anak-anak berbeda dengan orang dewasa yang karakternya sudah kuat. Anak-anak masih dalam pertumbuhan sehingga mudah meniru. Apalagi yang dilihat dan diajarkan dari kampanye orang tua, akan mempengaruhi pertumbuhan anak," katanya.
Baca Juga: KPAI: Media Sosial Bisa Picu Tawuran Pelajar
Erlinda menambahkan, kalau anak-anak sudah diajarkan dengan kebencian, maka kelak dapa menjadi berbahaya.
"Anak-anak belum paham mana nilai-nilai yang benar dan mana yang tidak benar. Kalau anak-anak saling membenci dan berkelahi, ini akan berdampak panjang ke depan, tentunya akan merugikan bangsa kita sendiri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?