Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus Ahmad Dhani Prasetyo yang berujung penetapan tersangka. Partai Gerindra mengingatkan agar polisi tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
"Ini bagus. Saya sangat apresiasi kerja polisi. Tapi ingat, masih banyak kasus-kasus seperti Ahmad Dhani yang belum juga diproses hingga saat ini. Polisi harus membuka kembali lembaran lamanya biar masyarakat tahu bahwa polisi adalah penegak hukum," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Abdul Malik kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Dalam kasus Ahmad Dhani, Partai Gerindra Jatim akan segera melakukan komunikasi dengan anggotanya yang ada di Komisi III DPR RI.
"Saya akan meminta teman-teman yang ada di Komisi III untuk memantau kerja kepolisian khususnya Polda Jatim dalam penegakan hukum," katanya.
Untuk diketahui, musisi yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata 'idiot' saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (18/10/2018).
Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 2 Tersangka Peluru Nyasar di DPR akan Dihadirkan Saat Rekontruksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset