Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus Ahmad Dhani Prasetyo yang berujung penetapan tersangka. Partai Gerindra mengingatkan agar polisi tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
"Ini bagus. Saya sangat apresiasi kerja polisi. Tapi ingat, masih banyak kasus-kasus seperti Ahmad Dhani yang belum juga diproses hingga saat ini. Polisi harus membuka kembali lembaran lamanya biar masyarakat tahu bahwa polisi adalah penegak hukum," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Abdul Malik kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Dalam kasus Ahmad Dhani, Partai Gerindra Jatim akan segera melakukan komunikasi dengan anggotanya yang ada di Komisi III DPR RI.
"Saya akan meminta teman-teman yang ada di Komisi III untuk memantau kerja kepolisian khususnya Polda Jatim dalam penegakan hukum," katanya.
Untuk diketahui, musisi yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata 'idiot' saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (18/10/2018).
Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 2 Tersangka Peluru Nyasar di DPR akan Dihadirkan Saat Rekontruksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?