Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi kembali bersitegang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait masalah pengelolaan sampah di Bantargebang.
Hubungan kedua pemda kini semakin panas setelah belasan truk sampah milik Pemprov DKI ditahan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi di pintu masuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Rabu (17/10/2018) lalu.
Pemkot Bekasi beralasan, mereka menahan truk-truk sampah dari Jakarta karena Pemprov DKI dianggap tidak mematuhi perjanjian kerjasama. Seperti muatan sampah yang setiap hari dari Jakarta tahun meningkat, dampak pencemaran lingkungan dan lainnya.
Namun apakah hanya karena masalah perjanjian kerjasama saja, atau ada sesuatu keuntungan dibalik itu?
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai bahwa penanganan sampah dari DKI di penampungan Bantargebang hanya sebatas proyek yang nilainya cukup besar.
"Sebenarnya penanganan sampah saat ini hanya berorientasi proyek saja, kumpulkan, angkut dan buang ke Bantargebang, dimana disitu ada anggaran kebutuhan yang menggiurkan," kata Nirwono kepada Suara.com.
Apalagi, lanjut dia, kontrak lahan tempat pembuangan sampah di kawasan Bantagebang masih panjang, yakni sampai 2029. Sehingga anggaran untuk pengolahannya sangat besar.
"Maka dari itu Pemda DKI harus mereformasi penanganan dan pengelolaan sampahnya," ujar dia.
Maka dari itu, ia menyarankan beberapa langkah yang harus dilakukan Pemprov DKI dalam pengelolaan sampah. Pertama, dimulai dari sumbernya atau zaro waste, yakni dari tingkat rumah tangga, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota agar memilih dan memilah sampah organik dan anorganik.
Baca Juga: Jaga Asa, Qatar Bertekad Tumbangkan Indonesia di SUGBK
"Kalau hal itu dilakukan, maka sampah organik diatas (50 persen) harusnya sudah selesai diolah menjadi kompos untuk kebutuhan pupuk di lingkungan. Sisanya yang anorganik dengan adanya bank sampah dapat dipilah sampah yang masih bisa didaurulang atau digunakan kembali, sehingga akan tersisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah (10-25 persen) saja untuk diangkut secara berjenjang keluar,” terang dia.
Dengan begitu, lanjut dia, pada akhirnya sampah yang dibuang ke Bantargebang hanya tinggal 10-25 persen saja dari yang terkumpul setiap harinya. Sehingga biaya operasional pembuangan sampah jauh lebih hemat dan murah.
"Itu berarti akan sangat menghemat biaya operasional truk sampah, biaya uang bau, uang lewat, biaya kompensasi lingkungan dan kesehatan. Kota Surabaya melakukan ini dan berhasil menekan biaya hingga tinggal 30 persen,” jelas dia.
Dia mengungkapkan, biaya operasional untuk mengangkut sampah ke tempat penampungan di Bantargebang setiap tahun sangat mahal.
“Biaya pengangkutan sampah DKI Rp 350 miliar pertahun. Misal kalau dibagi ke 5 wilayah masing-maing Rp 70 miliar, kemudian dibagikan lagi ke masing-masing 7 kecamatan, setiap kecamatan Rp 10 miliar. Lalu dibagikan ke 5 kelurahan, setiap kelurahan Rp 2 miliar. Setiap kelurahan diberi tantangan untuk menyelesaikan sampahnya, jika berhasil diberi bonus lagi. Sehingga ke depan ada harapan Jakarta akan berkurang sampahnya secara signifikan,” jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting