Suara.com - Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo mempertanyakan soal pelaporan Hanum Rais kepada Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) oleh Syarikat 98. Menurutnya, pelaporan tersebut sangat tidak mendasar.
Dradjad mempertanyakan pemahaman Syarikat 98 tentang Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 yang mengatur soal praktik kedokteran. Pasalnya, kata Dradjad apabila mereka merasa dirugikan oleh Hanum Rais sebagai dokter gigi bukanlah mengadu kepada PDGI tetapi ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.
"Apakah mereka paham bahwa meski setiap orang yang mengetahui, atau merasa dirugikan terkait tindakan seorang dokter, dapat memberikan pengaduan, tapi pengaduannya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia?," kata Dradjad kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Menurut Dradjad pelapor harus memahami terkait regulasi apabila ingin melaporkan seseorang. Pelapor harus membawa sejumlah informasi yang berhubungan dengan terlapor.
"Misalnya, identitas pelapor, identitas pasien (jika pengadu bukan pasien), nama dan tempat praktik dokter/dokter gigi yang diadukan, waktu tindakan dilakukan, alasan pengaduan dan kronologis, serta pernyataan tentang kebenaran pengaduan," jelasnya.
Berangkat dari pertanyaannya yang meragukan pemahaman pelapor soal regulasi pelaporan, Dradjad pun menilai bahwa pelaporan itu tidak mendasar. Apalagi Dradjad menyakini Hanum Rais merupakan salah satu korban dari berita bohong yang direkayasa Ratna Sarumpaet.
"Dari pertanyaan di atas, sebenarnya mudah dilihat secara obyektif, tidak ada dasar apapun untuk melaporkan mbak Hanum ke pihak manapun berdasarkan UU 29/2004. Malah mbak Hanum ini korban kebohongan," katanya.
Untuk diketahui, Hanum Rais atau Hanum Salsabiela Rais, putri politisi senior PAN Amien Rais dinilai melanggar kode etik dokter gigi. Tudingan itu dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98 ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
Hanum Rais dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik profesi karena membela hoaks Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Prabowo Jarang Kampanye?, Hashim: Jangan Percaya Andi Arief
Ketua Umum Syarikat 98, Hengky Irawan menilai Hanum Rais dalam akun media sosial Twitter milikinya sempat menyatakan kalau dirinya ialah seorang dokter yang telah memeriksa Ratna Sarumpaet.
Ketika itu, kata Hengky yang bersangkutan meyakinkan bahwa luka yang dialami Ratna Sarumpaet bukanlah guratan luka pascaoperasi melainkan akibat tindakan penganiayaan.
Berita Terkait
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar