Suara.com - Dalam 3,5 tahun terakhir, ekspor obat hewan secara signifikan telah mendatangkan devisa negara yang cukup besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), nilai ekspor obat hewan pada 2015 - Juni 2018, mencapai Rp 20,16 triliun.
Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, menyatakan, ekspor obat hewan asal Indonesia, saat ini telah menembus lebih dari 80 negara di dunia, yang tersebar di Benua Amerika, Asia, Afrika, Australia, dan Eropa.
Obat hewan yang diekspor tersebut ada 3 tiga jenis, yaitu biologik, farmasetik, dan premiks.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh produsen obat hewan di Indonesia. Nilai ekspor obat hewan periode Januari hingga Agustus 2018 ini saja sudah meningkat 7,8 persen dari posisi nilai ekspor 2017," kata I Ketut Diarmita, dalam pertemuan dengan para produsen obat hewan se-Indonesia, Jakarta, Jumat (19/10/2018)
I Ketut menyampaikan, Kementan yakin, ekspor ini masih terus dapat ditingkatkan, baik dari segi volume ekspor, jenis produk, maupun tujuan pasar baru di luar negeri. Untuk membuka pasar baru, perusahaan harus jeli melihat dan mengatasi hambatan teknis ke negara tujuan dan menyampaikannya kepada Ditjen PKH.
"Kami akan fasilitasi dalam akselerasi ekspor dengan menjalin harmonisasi persyaratan ekspor dengan berbagai negara tujuan," tambahnya.
Upaya Percepatan dan Daya Saing
Saat ini, Ditjen PKH telah membentuk Tim Percepatan Ekspor Komoditas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk obat hewan untuk membantu pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala. Selain itu, I Ketut menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran kepada pimpinan perusahaan ekspor obat hewan dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bahwa obat hewan produksi dalam negeri yang didaftarkan untuk orientasi ekspor, akan mendapat prioritas dalam proses penerbitan SK Nomor Pendaftarannya, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Ditjen PKH juga sedang melakukan pemutakhiran Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Obat Hewan, sehingga diharapkan, penerbitan nomor pendaftaran obat hewan dapat diterbitkan dalam waktu yang lebih cepat dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis terkait mutu, khasiat dan keamanan obat hewan," ujar I Ketut.
Ia juga menyampaikan, di era pelarangan penggunaan AGP (Antibiotic Growth Promoter) seperti saat ini, maka sangat diperlukan inovasi-inovasi baru di bidang obat maupun pakan ternak, dengan cara membuat pilot projects pembuatan pakan yang melibatkan para ahli dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Kementan: Musim Kemarau, Panen Padi Justru Melimpah
"Tingkatkan produksi dan kualitas obat hewan, serta membuat bagaimana agar dapat berdaya saing," ujar I Ketut.
Untuk meningkatkan daya saing, Kementan mendorong para produsen obat hewan untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB). Penerapan CPOHB, pendaftaran obat hewan dan pengujian mutu obat hewan, merupakan penjaminan terhadap mutu, khasiat dan keamanan obat hewan.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM), Christina Agustin, pada acara tersebut juga menyampaikan, pihaknya telah memberikan fasilitasi kemitraan produksi dan pemasaran bagi usaha obat hewan skala kecil maupun menengah. Selain itu, Kementerian KUKM juga dapat memberikan pendampingan/pelatihan vocational bagi produsen obat hewan skala menengah.
Berita Terkait
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun
-
Bahlil: Impor Minyak 1 Juta Barel per Hari Bikin Devisa Negara 'Bocor' Rp 776 Triliun per Tahun
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas