Suara.com - Dalam 3,5 tahun terakhir, ekspor obat hewan secara signifikan telah mendatangkan devisa negara yang cukup besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), nilai ekspor obat hewan pada 2015 - Juni 2018, mencapai Rp 20,16 triliun.
Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, menyatakan, ekspor obat hewan asal Indonesia, saat ini telah menembus lebih dari 80 negara di dunia, yang tersebar di Benua Amerika, Asia, Afrika, Australia, dan Eropa.
Obat hewan yang diekspor tersebut ada 3 tiga jenis, yaitu biologik, farmasetik, dan premiks.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh produsen obat hewan di Indonesia. Nilai ekspor obat hewan periode Januari hingga Agustus 2018 ini saja sudah meningkat 7,8 persen dari posisi nilai ekspor 2017," kata I Ketut Diarmita, dalam pertemuan dengan para produsen obat hewan se-Indonesia, Jakarta, Jumat (19/10/2018)
I Ketut menyampaikan, Kementan yakin, ekspor ini masih terus dapat ditingkatkan, baik dari segi volume ekspor, jenis produk, maupun tujuan pasar baru di luar negeri. Untuk membuka pasar baru, perusahaan harus jeli melihat dan mengatasi hambatan teknis ke negara tujuan dan menyampaikannya kepada Ditjen PKH.
"Kami akan fasilitasi dalam akselerasi ekspor dengan menjalin harmonisasi persyaratan ekspor dengan berbagai negara tujuan," tambahnya.
Upaya Percepatan dan Daya Saing
Saat ini, Ditjen PKH telah membentuk Tim Percepatan Ekspor Komoditas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk obat hewan untuk membantu pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala. Selain itu, I Ketut menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran kepada pimpinan perusahaan ekspor obat hewan dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bahwa obat hewan produksi dalam negeri yang didaftarkan untuk orientasi ekspor, akan mendapat prioritas dalam proses penerbitan SK Nomor Pendaftarannya, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Ditjen PKH juga sedang melakukan pemutakhiran Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Obat Hewan, sehingga diharapkan, penerbitan nomor pendaftaran obat hewan dapat diterbitkan dalam waktu yang lebih cepat dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis terkait mutu, khasiat dan keamanan obat hewan," ujar I Ketut.
Ia juga menyampaikan, di era pelarangan penggunaan AGP (Antibiotic Growth Promoter) seperti saat ini, maka sangat diperlukan inovasi-inovasi baru di bidang obat maupun pakan ternak, dengan cara membuat pilot projects pembuatan pakan yang melibatkan para ahli dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Kementan: Musim Kemarau, Panen Padi Justru Melimpah
"Tingkatkan produksi dan kualitas obat hewan, serta membuat bagaimana agar dapat berdaya saing," ujar I Ketut.
Untuk meningkatkan daya saing, Kementan mendorong para produsen obat hewan untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB). Penerapan CPOHB, pendaftaran obat hewan dan pengujian mutu obat hewan, merupakan penjaminan terhadap mutu, khasiat dan keamanan obat hewan.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM), Christina Agustin, pada acara tersebut juga menyampaikan, pihaknya telah memberikan fasilitasi kemitraan produksi dan pemasaran bagi usaha obat hewan skala kecil maupun menengah. Selain itu, Kementerian KUKM juga dapat memberikan pendampingan/pelatihan vocational bagi produsen obat hewan skala menengah.
Berita Terkait
-
Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun
-
Bahlil: Impor Minyak 1 Juta Barel per Hari Bikin Devisa Negara 'Bocor' Rp 776 Triliun per Tahun
-
Tak Mesti Lewat Jakarta! Begini Rencana Rute Penerbangan Versi Prabowo Demi Dongkrak Devisa Negara
-
Pemerintah Targetkan Kirim 425 Ribu PMI yang Bekerja di Luar Negeri
-
Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan, Purna PMI Didorong Buka Usaha
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?