Suara.com - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu sumber devisa negara. Akan tetapi tidak menutup kenyataan bahwa terjadi kasus pekerja migran dengan failure story selain kisah-kisah success story.
Antara lain situasi tidak diberi upah, upah ditahan majikan, kemudian manajemen remitansi keluarga yang kurang baik, sampai tidak bisa mengolah skill untuk membuka peluang berwirausaha setelah pulang dari luar negeri.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, wacana ekonomi inklusif memuat upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Juga lapangan pekerjaan yang layak dan ramah disabilitas, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan.
Migrant Care Jember yang berkecimpung menangani PMI mendorong ekonomi inklusif untuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) purna PMI di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Tidak sedikit pekerja migran yang pulang dalam kondisi disabilitas, sehingga membuat posisinya semakin rentan dari segi ekonomi akses pada lapangan pekerjaan sangat minim," jelas Bambang Teguh Karyadi, Koordinator Migrant Care Jember di Jember, pada Rabu (29/5/2024).
"Permasalahan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong pekerja migran untuk bermigrasi ke luar negeri dan mereka setelah kembali ke negara asal, maka urusan ekonomi tidak serta-merta selesai," lanjutnya.
Untuk itu, ekonomi inklusif menjadi salah satu alternatif untuk mendorong pemerataan akses sumber daya ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
"Terutama kelompok marjinal, salah satunya pekerja migran," kata Bambang Teguh Karyadi.
Migrant Care sendiri sudah mengundang berbagai pihak multi pemangku kepentingan untuk berdiskusi mencari solusi terbaik bagi purna pekerja migran menuju ekonomi inklusif di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Resmi Bertunangan, Pembalap F1 Indonesia Pertama Ini Pebisnis Muda
"Dari hasil diskusi, memang tantangan yang dihadapi para purna pekerja migran di antaranya permodalan dan akses pemasaran untuk usaha yang dirintis mereka. Sehingga, negara harus hadir untuk memberikan jaminan pemberdayaan masyarakat kaum marginal, salah satunya pekerja migran," tandas Bambang Teguh Karyadi.
Sartini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember berharap bisa menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia. Jadi para pahlawan devisa tidak kembali lagi bermigrasi ke luar negeri.
"Untuk persoalan permodalan, kami akan mencoba menggandeng bank Himpunan Milik Negara (Himbara) agar para purna pekerja migran bisa mengakses ke sana dan mendapatkan pelatihan literasi keuangan dari Bank Indonesia," tukas Sartini.
Dinas Koperasi juga akan mencoba mengusulkan dana hasil cukai Jember yang cukup besar, agar bisa digunakan. Salah satunya program pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia, sehingga bisa memiliki skill untuk mengembangkan jenis usaha yang dilakukan.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Diskon Rame Rame ShopeeFood, Pertumbuhan Penjualan UMKM Capai Lebih dari 3,5x Lipat pada 2025
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara