Suara.com - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina Pinangsia yang digusur paksa oleh Satpol PP saat jam belajar, Rabu (17/10/2018). Salah satu pengajar PAUD Tunas Bina, Heni Suahaini menceritakan kronologis eksekusi penggusuran tersebut kepada Suara.com saat dijumpai di lokasi pada Senin (22/10/2018).
Heni mengatakan proses eksekusi penggusuran tersebut terjadi usai sesi pertama kegitan belajar berakhir, yakni pada pukul 09.00 WIB. Untuk diketahui, ada 3 sesi dalam proses belajar di PAUD Tunas Bina Pinangsia.
Sesi pertama berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sesi kedua dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Sementara sesi ketiga dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
"Ketika eksekusi itu pada saat sesi pertama baru selesai. Baru mau masuk sesi kedua. Nah setelah itu ada perintah untuk eksekusi tersebut. Ada satpol PP, ada Pak Lurah dan Pak Camat beserta aparatnya," ujar Heni di Musala Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/10/2018).
Saat penggusuran berlangsung, seketika proses kegitan belajar dipindahkan sementara ke Musala Loka Bina yang berada tak jauh dari lokasi PAUD Tunas Bina Pinangsia. Sementara perabotan dan alat-alat kegiatan belajar mengajar seperti meja, bangku, dan dokumen-dokumen langsung diangkut oleh satpol PP dan ditaruh di musala Kecamatan Tamansari.
"Kemudian saya rapi-rapi disini karena besoknya (Kamis 18/10/2018) sudah mau mulai kegitan belajar mengajar," ujar Heni.
Sementara Heni merapikan barang-barang di musala Kecamatan Tamansari, guru lainnya mengarahkan para peserta didik ke musala Loka Bina guna menghindarkan trauma akibat penggusuran tersebut.
"Sementara anak-anak diberi pengarahan yang baik, nyanyi-nyanyi supaya tidak trauma dengan penggusuran tersebut. Itu anak-anak di musala Loka Bina diajak nyanyi-nyanyi diberi pengarahan. Ada juga yang bertanya, "Bu, kenapa sekolahnya di pindah?" Saya jawab," nanti dibangun yang lebih bagus. Supaya anak-anak berpikir kegitan belajar tetap berlangsung," jelasnya.
Salah satu anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan RW 07, Ahmad Darus saat ditemui di lokasi yang sama menuturkan jika seminggu sebelum penggusuran, Camat Tamansari, Firmanudin sempat berkunjung ke rumah Ketua RW 07 Pinangsia. Di saat itulah, Darus mengetahui jika PAUD yang Tunas Bina yang menempati Kantor RW 07 akan digusur di minggu ketiga bulan Oktober.
Baca Juga: Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies
"Tapi saya keberatan, kata pak RW bukan minggu ini, makanya saya tenang dan tidak antisipasi hal itu. Tiba-tiba hari rabu di eksekusi, saya datang. Ada pengusiran seperti yang tampak di video viral tersebut," ujar Darus.
Darus mengungkapkan jika penggusuran PAUD dan Kantor RW 07 Pinangsia tersebut atas dalih pengadaan revitalisasi kawan Kota Tua, Jakarta Barat. Dirinya mengungkapkan jika para warga RW 07 Pinangsia tidak setuju dengan penggurusan paksa tersebut.
"Rencana penggusuran memang sudah lama, tapi belum ada kesepakatan dengan warga. Kita maunya bangunan baru sudah ada dulu, relokasinya, baru di eksekusi. Ini tidak ada. Belom ada bangunan baru eh sudah dihajar. Penggusuran itu alasannya revitalisasi kota tua. Dalih Pak Camat kan di bangunan pos RW ada saluran air, padahal gak ada," ujarnya.
Untuk diketahui, beredar sebuah video yang menunjukkan penggusuran paksa oleh Satpol PP di PAUD Tunas Bina di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Puluhan pelajar yang sedang belajar dipaksa keluar dari gedung sekolah sembari membawa kursi.
Para orang tua pelajar yang mendampingi anaknya berusaha meminta petugas agar penggusuran dilakukan setelah kegiatan belajar selesai. Namun, petugas tidak mengindahkan hal itu sehingga penggusuran tetap dilakukan.
Atas penggusuran pada saat jam belajar tersebut, Camat Tamansari Firmanudin dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi