Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk adanya pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh Banser NU Garut. PA 212 meminta aparat keamanan segera menangkap pelaku pembakaran tersebut.
Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menilai Banser NU selalu membuat resah umat Islam karena tindakan-tindakannya yang menyimpang dari ajaran agama Islam, termasuk pembakaran bendera berkalimat Tauhid. Menurutnya, pembakaran bendera tersebut menghina agama Islam.
"Kami dari PA 212 sangat mengutuk tindakan biadab yang telah sangat menyakiti umat islam sedunia karena hanya PKI yang sanggup melakukan itu. Karena ormas ini memang selalu membuat resah umat islam karna selalu melakukan perbuatan menyimpang," kata Novel kepada Suara.com, Senin (22/10/2018).
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sempat mengklaim bendera tersebut merupakan bendera HTI. Novel kemudian membantah perkataan Yaqut karena yang dirinya lihat dalam video yang beredar di media sosial, bendera itu bukanlah bendera HTI.
"Sangat bukan itu murni ar roya panji rasulullah," ujarnya.
Oleh karena itu, PA 212 meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran tersebut, termasuk Yaqut yang dianggapnya membiarkan anggotanya.
"Kami meminta agar aparat usut sampai tuntas kasus tersebut yang telah menjadi provokasi dan memecah belah bangsa. Dan segera tangkap dari pelaku, panitia dan ketua banser Yaqut Qoumas karena telah membiarkan anggotanya dan bahkan membelanya," tuturnya.
Selain itu, Novel pun menambahkan bahwa para pelaku dapat dikenakan sanksi dengan pasal 170, 460, dan 407 KUHP tentang perusakan.
Tak hanya itu, Novel pun mengatakan bahwa Yaqut bisa dikenai pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena telah mengklaim bendera yang dibakar ialah bendera HTI.
Baca Juga: Bendera Tauhid Dibakar, MUI: Kalau Tak Bisa Jaga Baiknya Begitu
"Yang memprovokasi seperti Yaqut bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena nantinya orang bisa beramai-ramai melakukan pembakaran bendera HTI padahal itu bendera tauhid," pungkasnya.
Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Dari informasi yang beredar, pembakaran itu dilakukan oleh anggota Banser NU Garut.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas belum bisa dihubungi Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah