Suara.com - Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan keheranan dengan kasus pencemaran nama baik yang menyeret mantan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman tersebut. Sebab, kasus itu telah masuk pada tahap penyidikan.
Dirinya berpendapat jika dalam proses hukum terbagi menjadi dua tahap, yakni penyelidikan lalu masuk pada tahap penyidikan. Namun, kasus yang membelit Rizal Ramli, proses hukum langsung berada di tahap penyidikan.
“Sebagaimana kita tahu, sebenarnya menurut hukum itu sebelum dilakukan penyidikan harus dilakukan dulu penyelidikan. Tapi di dalam surat panggilan yang disampaikan kepada Rizal Ramli, kami tidak melihat ada surat perintah penyidikan,” kata Otto Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).
Otto mengatakan, bahwa surat panggilan terhadap Rizal Ramli pun baru dilayangkan satu kali dan langsung dihadiri oleh kliennya. Oleh sebab itu, Otto menilai laporan tersebut aneh dan menduga bahwa ada kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur.
“Ini merupakan suatu hal yang mungkin tidak sesuai prosedur yang kami lihat,” jelasnya.
Otto merasa pihak penyidik belum menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut dan justru langsung mencari tersangka dalam kasus tersebut.
“Setelah diketahui ada pidana atau tidak, barulah ditentukan, baru dinaikkan penyidikan untuk tahu siapa pelakunya. Nah ini, belum diketahui apakah ada tindak pidana sudah langsung mencari siapa pelakunya,” pungkas Otto.
Untuk diketahui, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).
Laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal: 17 September 2018. Dia diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran