Suara.com - Sebanyak 1520 pengacara siap memberikan bantuan hukum secara gratis atau probono terhadap Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli yang dilaporkan Partai Nasional Demokrat atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Terkait adanya bantuan hukum dari ribuan pengacara itu disampaikan pengacara Rizal Ramli, Otto Hasibuan saat mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).
"Hanya 4 jam sudah terkumpul 720 orang dan besoknya terkumpul sampai 1520 orang yang bersedia untuk membantu dan setelah itu kami stop, tidak kami share lagi karena khawatir nanti mungkin 50 ribu bisa datang gitu ya," ujar Otto.
Terkait adanya pemberia pendampingan hukum itu, Otto mengaku sangat berterima kasih kepada ribuan pengara tersebut.
"Jadi pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada tim lawyer di seluruh Indonesia yang sekarang betul-betul tergugah hatinya untuk membela petani dan nelayan karena itulah kiprah seorang advokat membela rakyat miskin dengan cara probono melalui pembelaan kami melalui Pak Rizal Ramli," jelasnya.
Senada dengan Otto, Rizal Ramli bersyukur jika masih ada lawyer-lawyer yang memberikan bantuan dan dukungan secara gratis kepada dirinya.
"Kami bersama teman-teman lawyer sebenarnya yang mau datang banyak sekali total ada 1520. Yang komen membantu kami secara probono dan gratisan Saya betul-betul bangga ternyata lawyer lawyer hati nuraninya itu masih clear," tambahnya.
Diketahui, Rizal Ramli dilaporkan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).
Pelaporan itu menyusul pernyataan Rizal dalam program 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program 'Indonesia Business Forum' di tvOne tanggal 6 September 2018. Saat itu Rizal diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.
Baca Juga: Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi
Dalam laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum, Rizal disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pengacara Rizal: Banyak Kata Hilang dari Laporan NasDem
-
Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi
-
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli
-
Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan
-
Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor