Suara.com - Sebanyak 1520 pengacara siap memberikan bantuan hukum secara gratis atau probono terhadap Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli yang dilaporkan Partai Nasional Demokrat atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Terkait adanya bantuan hukum dari ribuan pengacara itu disampaikan pengacara Rizal Ramli, Otto Hasibuan saat mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).
"Hanya 4 jam sudah terkumpul 720 orang dan besoknya terkumpul sampai 1520 orang yang bersedia untuk membantu dan setelah itu kami stop, tidak kami share lagi karena khawatir nanti mungkin 50 ribu bisa datang gitu ya," ujar Otto.
Terkait adanya pemberia pendampingan hukum itu, Otto mengaku sangat berterima kasih kepada ribuan pengara tersebut.
"Jadi pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada tim lawyer di seluruh Indonesia yang sekarang betul-betul tergugah hatinya untuk membela petani dan nelayan karena itulah kiprah seorang advokat membela rakyat miskin dengan cara probono melalui pembelaan kami melalui Pak Rizal Ramli," jelasnya.
Senada dengan Otto, Rizal Ramli bersyukur jika masih ada lawyer-lawyer yang memberikan bantuan dan dukungan secara gratis kepada dirinya.
"Kami bersama teman-teman lawyer sebenarnya yang mau datang banyak sekali total ada 1520. Yang komen membantu kami secara probono dan gratisan Saya betul-betul bangga ternyata lawyer lawyer hati nuraninya itu masih clear," tambahnya.
Diketahui, Rizal Ramli dilaporkan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).
Pelaporan itu menyusul pernyataan Rizal dalam program 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program 'Indonesia Business Forum' di tvOne tanggal 6 September 2018. Saat itu Rizal diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.
Baca Juga: Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi
Dalam laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum, Rizal disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pengacara Rizal: Banyak Kata Hilang dari Laporan NasDem
-
Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi
-
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli
-
Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan
-
Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli