Suara.com - Pengacara Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Indra merasa ada kejanggalan dengan proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang ditangani polisi. Kecurigaan itu, kata Indra karena polisi masih menindaklanjuti kasus ini meski Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah mencabut laporannya.
"Super super aneh. Tapi gini kami sangat yakin polisi tentu melihat ini secara seksama. Tidak mungkin nanti rambu-rambu dasar dalam hukum pidana diabaikan dan dilanggar. Buat kami ini bagian dari proses aja karena mereka akan butuh keterangan,"kata Indra usai mendampingi pemeriksaan Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Terkait adanya pencabutan laporan yang pernah dilakukan Fahri. Indra berharap kasus yang dituduhkan kepada kliennya segera dihentikan ketika polisi melakukan gelar perkara.
"Dan setelah keterangan cukup mudah-mudahan dalam waktu dekat ada gelar perkara dan dalam gelar itu kasus ini dihentikan," ucapnya.
Indra juga mengaku telah melayangkan surat protes kepada penyidik saat kasus itu ditingkatkan dari tahap penyelidika ke penyidikan. Nota protes itu, kata dia, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sohibul Iman.
"Kami sebenarnya juga menyampaikan nota protes pasca adanya penetapan sprindik. Tadi dalam berita acara juga sudah kami sampaikan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada gelar perkara untuk memposisikan ini sebagaimana rule semestinya," tandasnya.
Sejak dilaporkan Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Baca Juga: Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?