Suara.com - Polisi terpaksa meringkus seorang wanita bernama Siti Anita alias Nita (24) lantaran nekat mencuri di kawasan Kampung Duri, Cengkareng, Jakarta Barat. Parahnya, Nita turut mengajak dua anak kandungnya saat melancarkan aksi pencurian dengan modus menggeserkan tas.
"Pelaku membawa dua anak kandungnya yang masih balita dengan maksud untuk menyamarkan aksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan, Kamis (25/10/2018).
Polisi baru bisa menangkap Nita setelah melancarkan aksi pencurian yang kedua kalinya di Toko Swalayan Hero Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan
Stevanus mengatakan jika Anita selalu melancarkan aksinya di setiap mal di kawasan Jakarta. Aksinya tersebut biasa dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Dalam aksi terahirnya, Nita berhasil menggondol sebuah Iphone X, uang tunai sebanyak 5000 Baht dan Rp 400 ribu, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dokumen pribadi lain milik korban. Alasan Nita melakukan pencurian ini karena untuk membiaya keperluan anak-anaknya.
Selain itu, polisi juga meringkus Sunardi alias Asun (50) yang berperan sebagai penadah. Polisi juga masih memburu wanita bernama Siti yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian memanfaatkan anak bocah.
"Pelaku bersama temannya yang belum tertangkap mencari korban yang sedang berbelanja di mal. Kemudian mendekati korban ketika korban lengah mengambil tas korban," katanya.
Atas perbuatannya itu, Nita kini harus mendekam di penjara. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Disemprot Cucu Bung Hatta, Jubir Sandiaga Berikan Klarifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya