Suara.com - Perawat yang berstatus pegawai honorarium di Puskemas Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terpaksa diberhentikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Sebab, perawat tersebut ketahuan menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Kepala Dinkes Bintan dr Gama Isnaini mengatakan, stafnya itu adalah tenaga kerja harian lepas (TKHL) yang bertugas sebagai perawat.
"Pekan lalu pihak puskesmas sudah mengirimkan surat kepada saya. Saat ini sedang diproses pemberhentiannya," ujar dr Gama, Kamis (25/10/2018), seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Pegawai pemerintah, kata Gama, baik itu PTT maupun TKHL tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kampanye apalagi sampai mencalonkan diri sebagai caleg.
Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilu, PTT dan THL dilarang terlibat dalam politik. Sebab, dengan ikut maju jadi caleg pastinya telah menjadi anggota partai.
"Bersangkutan pasti kami berhentikan. Tapi kami menunggu arahan dari BKPPD Bintan dulu," katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Ketahuan Nyaleg, Dinkes Bintan Terpaksa Berhentikan Seorang Perawat”
Baca Juga: Teriak Lailahaillallah, Aksi Bela Tauhid Bergerak dari Istiqlal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana