Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan penayangan gambar Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin pada videotron di sejumlah titik DKI Jakarta masuk dalam pelanggaran administratis pemilu.
Namun, Bawaslu DKI dalam putusannya menolak permintaan pelapor agar Jokowi dan Maruf Amin meminta maaf secara tertulis kepada rivalnya, Capres serta Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Puadi, anggota Bawaslu DKI, mengatakan menolak permintaan pelapor, yakni warga bernama Sahroni, karena tidak ada bukti dalam fakta persidangan.
"Kami juga menolak permintaan pelapor agar menegur pasangan Jokowi – Maruf Amin. Sebab, pelapor juga tak memunyai bukti dalam persidangan,” kata Puadi seusai sidang putusan perkara itu di kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, Jumat (26/10/2018).
Ia menjelaskan, permintaan Sahroni yang bisa dikabulkan Bawaslu adalah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta meminta pemilik videotron menyetop penayangan gambar Jokowi – Maruf Amin.
Sebelumnya, dalam persidangan, Puadi menuturkan pemasangan videotron iklan Jokowi – Maruf Amin berada pada lokasi yang dilarang berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175 PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Jakarta.
"Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut satu di Jalan MH Thamrin; Taman Tugu Tani; Jalan Menteng Raya; Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang. Ini merupakan pelanggaran administrasi pemilu," ujar Puadi, ketua majelis sidang perkara di Bawaslu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya