Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta di wilayah Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Ia mengatakan, jumlah orang yang terjaring OTT KPK kali ini berjumlah 14 orang.
Basaria menyebut tim penindakan KPK masih berada di lokasi OTT. Semua pejabat dan pihak swasta itu akan langsung dibawa ke gedung KPK, Jumat malam ini.
"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak Jumat siang. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.
Basaria mengatakan, 14 orang tersebut ditangkap saat transaksi suap terkait perkebunan dan lingkungan hidup.
"Telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas legislator dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," ujar Basaria.
Melalui OTT tersebut, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah. Namun, belum diketahui jumlah pasti uang yang disita.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," ujar Basaria.
Basaria belum menjelaskan secara detail status hukum pihak-pihak yang telah ditangkap. Mereka lebih dulu diperiksa intensif selama satu kali 24 jam.
Baca Juga: Alexis Sanchez Ingin Tinggalkan Man United, Berharap Dipinang PSG
"Setelahnya, baru status hukumnya ditentukan. KPK akan melakukan konferensi pers mengenai hal ini pada Sabtu (27/10) besok,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan