Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengkaji dan mengevaluasi ulang perusahaan kebun sawit yang berlokasi di sekitar Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan berdasarkan informasi, KPK menemukan permasalahan perizinan di sekitar Danau Sembuluh.
PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Sinar Mas yang bermasalah.
"Kami ingin menyampaikan juga kementerian yang relevan khusus KLHK, Pertanian, Agraria dan Tata Ruang untuk segera mengevaluasi semua perkebunan sekitar situ, karena menurut informasi sementara kita dapat, walaupun beroperasi sejak tahun 2006 kalau nggak salah PT BAP sejak lama sampai hari ini (belum jelas) kapan perizinan selesai," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).
Pernyataan Laode menyusul KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
Kata Laode, pihaknya sejak lama berfokus pencegahan dan penindakan terkait perkebunan, hutan dan tambang. Karena itu Laode berharap, proses perizinan dilakukan dengan baik.
"Kami berharap proses perizinan dilakukan dengan bagus, tapi perlu juga diingat kalau dulu kawasan tertentu yang mengeluarkan izin adalah bupati. Nanti setelah UU, baru berlaku dari pihak gubernur. Tapi harus lihat PT BAP sudah beroperasi sejak tahun berapa berdiri, jadi akan tahu siapa yang mengeluarkan izin tersebut," tandasnya .
Dari tujuh tersangka, empat orang sebagai penerima suap yakni Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, Arisavanah, anggota Komisi B Edy Rosada
Sementara tiga orang pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Kemudian Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan juga Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).
Baca Juga: Akhir Tahun, SBFive Siapkan Series dan Lagu Baru
Tujuh tersangka tersebut merupakan 14 orang yang ditangkap KPK. Sementara tersangka atas nama Teguh Dudy Syamsury masih belum diketahui posisinya atau masih buron .
Ketujuh tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal yang berbeda.
Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara tersangka pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas