Suara.com - Sopir Bus Trans Jakarta, Saikun terancam mendekam di penjara lantaran diduga telah menabrak seorang pengedara sepeda ontel hingga tewas. Peristiwa tabrakan itu terjadi ketika korban melintas kawasan car free day, tepatnya di depan Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018) pagi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang menyampaikan, sejauh ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tabrakan tersebut.
"Yang jelas pokoknya orang yang melibatkan kecelakaan sampai meninggal dunia ya kita tahan," kata Juang saat dihubungi Suara.com.
Namun, Juang belum bisa menjelaskan apakah ada faktor kelalaian sehingga sopir busway itu menambrak laki-laki paruh baya itu. Sejauh ini, kata dia, polisi masih mengamankan Saikun agar mendalami kronologis dan penyebab korban dihantam busway.
"Mau karena kelalaian atau apa apapun kalau menyebabkan orang mati ya kita tahan dulu," kata dia.
Kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi juga sudah menyita bus TransJakarta berpelat nomor B 7740 TGB dan sepeda ontel milik korban sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi