Suara.com - Sopir Bus Trans Jakarta, Saikun terancam mendekam di penjara lantaran diduga telah menabrak seorang pengedara sepeda ontel hingga tewas. Peristiwa tabrakan itu terjadi ketika korban melintas kawasan car free day, tepatnya di depan Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018) pagi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang menyampaikan, sejauh ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tabrakan tersebut.
"Yang jelas pokoknya orang yang melibatkan kecelakaan sampai meninggal dunia ya kita tahan," kata Juang saat dihubungi Suara.com.
Namun, Juang belum bisa menjelaskan apakah ada faktor kelalaian sehingga sopir busway itu menambrak laki-laki paruh baya itu. Sejauh ini, kata dia, polisi masih mengamankan Saikun agar mendalami kronologis dan penyebab korban dihantam busway.
"Mau karena kelalaian atau apa apapun kalau menyebabkan orang mati ya kita tahan dulu," kata dia.
Kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi juga sudah menyita bus TransJakarta berpelat nomor B 7740 TGB dan sepeda ontel milik korban sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender