Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/10/2018). Amien akan mendesak pimpinan KPK untuk berani mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastuktu di pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Amien akan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo. Mantan ketua MPR itu menyebut KPK tidak berani menyentuh kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di era Jokowi. Menurutnya, KPK hanya berani mencekal beberapa orang yang tidak memiliki hubungan dengan kekuasaan.
"Kami akan datang hari ini menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," kata Amien Rais di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Amien Rais kemudian menyinggung pencekalan yang dilakukan KPK kepada beberapa orang. Contohnya seperti Richard Halim Kusuma, anak pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, Sunny Tannuwidjaya atas kasus dugaan kasus suap pembahasan rencana peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, status pencegahan ke luar negeri itu kemudian dihilangkan kembali.
"Agus Raharjo anda pernah mencekal Aguan, Sunny Tanuwijaya, sama Richard Halim Kusuma, itu dicekal. Aguan ketika dicekalpun juga makan malam di Istana, kemudian dicabut," ujarnya.
Menurut Amien Rais, KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi. Hal tersebut diungkapkan usai mendengar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN itu dicegah ke luar negeri karena terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Agus Raharjo anda hati-hati. Kekuasaan berputar. Jadi nanti kita ke KPK," tuturnya.
Selain itu, Amien Rais pun mengungkapkan bahwa dalam kedatangannya itu pula Amien akan meminta KPK untuk berani mengusut adanya dugaan korupsi di Reklamasi Teluk Jakarta yang menghabiskan dana sekitar Rp 300 triliun, pengusutan tuntas adanya dana suap di proyek pembangunan properti Meikarta sejumlah Rp 280 triliun dan proyek kereta api cepat Jakarta - Bandung senilai Rp 90 triliun.
Amien meminta kepada KPK untuk mau terjun menyelidiki adanya uang haram di dalam proyek yang melibatkan tangan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Cari Korban Lion Air, Basarnas Terjunkan 30 Penyelam
"Ini kita sebagai bangsa yang berani, KPK akan kita usulkan, 'eh Agus Rahardjo, anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara'," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka