Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/10/2018). Amien akan mendesak pimpinan KPK untuk berani mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastuktu di pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Amien akan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo. Mantan ketua MPR itu menyebut KPK tidak berani menyentuh kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di era Jokowi. Menurutnya, KPK hanya berani mencekal beberapa orang yang tidak memiliki hubungan dengan kekuasaan.
"Kami akan datang hari ini menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," kata Amien Rais di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Amien Rais kemudian menyinggung pencekalan yang dilakukan KPK kepada beberapa orang. Contohnya seperti Richard Halim Kusuma, anak pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, Sunny Tannuwidjaya atas kasus dugaan kasus suap pembahasan rencana peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, status pencegahan ke luar negeri itu kemudian dihilangkan kembali.
"Agus Raharjo anda pernah mencekal Aguan, Sunny Tanuwijaya, sama Richard Halim Kusuma, itu dicekal. Aguan ketika dicekalpun juga makan malam di Istana, kemudian dicabut," ujarnya.
Menurut Amien Rais, KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi. Hal tersebut diungkapkan usai mendengar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN itu dicegah ke luar negeri karena terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Agus Raharjo anda hati-hati. Kekuasaan berputar. Jadi nanti kita ke KPK," tuturnya.
Selain itu, Amien Rais pun mengungkapkan bahwa dalam kedatangannya itu pula Amien akan meminta KPK untuk berani mengusut adanya dugaan korupsi di Reklamasi Teluk Jakarta yang menghabiskan dana sekitar Rp 300 triliun, pengusutan tuntas adanya dana suap di proyek pembangunan properti Meikarta sejumlah Rp 280 triliun dan proyek kereta api cepat Jakarta - Bandung senilai Rp 90 triliun.
Amien meminta kepada KPK untuk mau terjun menyelidiki adanya uang haram di dalam proyek yang melibatkan tangan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Cari Korban Lion Air, Basarnas Terjunkan 30 Penyelam
"Ini kita sebagai bangsa yang berani, KPK akan kita usulkan, 'eh Agus Rahardjo, anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara'," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi